Langgam.id - Massa aksi yang mengatasnamakan Anak Ideologis Soerkano Mengugat menggelar demontrasi di depan bangunan bekas cagar budaya Rumah Singgah Soekarno.
Massa aksi tersebut terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat dan Pemerhati Sejarah. Aksi tersebut tepat berada di seberang rumah dinas wali kota Padang yaitu di Jalan Ahmad Yani.
Dari pantaun Langgam.id, massa aksi membawa spanduk bertuliskan Pemko Padang buta sejarah dan juga ada tiga orang dengan mata yang ditutup kain hitam memegang poster wajah Walikota Padang Hendri Septa.
Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa tiga buah puing-puing reruntuhan rumah singgah Soerkano ke depan pintu masuk Rumah Dinas Walikota Padang.
Kordinator Aksi Pandu Putra Utama menjelaskan, jika pembongkaran yang terjadi sekitar satu bulan yang lalu, telah menciderai hati masyarakat Kota Padang. "Kami sebaga anak ideologis Soekarno menyangkan hal ini," katanya.
Dia melanjutkan, rumah ini merupakan bukti bahwa Bung Karno pernah berdiam di Kota Padang. Rumah ini sangat berperan penting terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Hari ini terjadi pembodohan sejarah di Kota Padang, bahkan Dinas Pendidikan Kota Padang sendiri mengakui tidak paham terhadap sejarah,” katanya.
Menurutnya, harus ada yang dipenjara dan Pemko Padang harus bertanggung jawab penuh, agar hal yang serupa tidak terjadi lagi.
“Kami menuntut agar Pemerintah Kota Padang bertanggung jawab penuh terhadap kejadian ini. Dan kami akan mengawal terus proses hukum seperti yang disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yoppi Krislova mengatakan, bahwa pemilik rumah yang merobohkan telah sepakat dan berjanji akan mengembalikan rumah tersebut seperti semula. Hal ini sesuai dengan kordinasi semua pihak.
"Pemilik rumah telah sepakat untuk membangun kembali dengan bentuk arsitertur yang sama seperti semula," katanya.
Menurutnya, terkait perizinan rumah Soekarno dibongkor belum ada. "Izinya belum keluar," tanggap Yoppi. (Fachri Hamzah/SS)