Cegah Pungutan Liar, Posko UPP Saber Pungli Kini Hadir di MPP Payakumbuh

Peresmian Posko UPP Saber Pungli sekaligus launching aplikasi pengaduan masyarakat Whistle Blower Sistem (WBS) dilaksanakan di MPP Payakumbuh

Peresmian Posko UPP Saber Pungli di MPP Payakumbuh. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Peresmian Posko Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sekaligus launching aplikasi pengaduan masyarakat Whistle Blower Sistem (WBS) dilaksanakan di MPP Kota Payakumbuh, Senin (30/1/2023).

Hadir Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus, AKBP Wahyuni Sri Lestari, Dandim 0306/50 Kota Letkol. Inf. Moch. Denny Nurcahyono, Kajari Payakumbuh Suwarsono.

Kemudian juga ada unsur Forkopimda lainnya, Kapala Inspektorat Kota Payakumbuh Andri Narwan, Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh, dan tamu undangan.

Pj Wali Kota Rida Ananda mengatakan keberadaan posko ini diharapkan dapat terus meningkatkan peran serta masyarakat untuk pencegahan korupsi, khususnya terhadap aksi pungutan liar (pungli).

"Mudah-mudahan posko ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengaduan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan dan melaporkan terkait adanya kegiatan pungutan liar," kata Rida.

Rida juga dengan tegas mengingatkan agar oknum masyarakat maupun aparat pemerintah jangan sampai melakukan tindakan pungli yang melanggar hukum.

“Semua unsur punya peran, baik pemuda, dan tokoh masyarakat. Ayo kita bersama-sama mencegah pungli,” ucapnya.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh Kompol Russirwan mengatakan dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Hal ini atas dasar pertimbangan tersebut terangnya, bahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

“Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah bertanggung jawab kepada Presiden, begitu bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini,” ucapnya.

“Dalam Perpres ini, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan; dan yustisi,” sambungnya.

Kompol Russirwan menambahkan, apapun bentuknya pungutan liar, dengan tegas Tim Saber Pungli tak mengizinkan. Dengan pertimbangan bahwa praktik pungutan liar (pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Kompol Russirwan juga menyebut tahun ini adalah tahun yang paling ditunggu-tunggu karena setelah tahun keenam Unit Satgas Saber Pungli berdiri, baru memiliki Posko sebagai pusat kegiatan Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

"Kehadiran Posko yang sangat dibutuhkan oleh Tim Saber Pungli sangat mencerminkan kepedulian Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajarannya dalam mengapresiasi tugas Tim Saber Pungli di Kota Payakumbuh dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang dengan pembiayaan kegiatan berasal dari APBD Kota Payakumbuh melalui DPA Inspektorat Kota Payakumbuh," ujarnya.

Ia menuturkan selama masa pandemi kegiatan UPP Kota Payakumbuh tetap berjalan sebagaimana tuntutan DPA Inspektorat Kota Payakumbuh, dan telah banyak juga kegiatan UPP Saber Pungli yang telah dilakukan selama kurun enam tahun.

Mulai dari rapat koordinasi, sosialisasi, E-Mobile, pemasangan spanduk di titik-titik rawan pungli,pembagian stiker anti pungli kepada masyarakat, pemasangan benner di OPD Pelayanan Publik sampai studi tiru ke Kabupaten-Kota di Sumbar.

Bahkan melakukan konsultasi kasus ke UPP Saber Pungli Sumbar di Polda telah menjadi rutinitas dan merupakan program kerja Tim Saber Pungli Kota Payakumbuh.

“Selaku Ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang baru mengemban tugas ini sejak September 2022 siap melanjutkan program kegiatan UPP Saber Pungli,” ujar Kompol Russirwan.

Kompol Russirwan berharap support dan bantuan dari Pj. Wali Kota Payakumbuh beserta jajaran agar program kerja Tim Saber dapat berjalan sesuai harapan bersama dalam mengawal jalannya pembangunan di Kota Payakumbuh yang bebas pungli.

Selain itu Dia juga berharap keaktifan seluruh anggota tim Saber Pungli Kota Payakumbuh tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Pj. Walikota Payakumbuh Nomor: 700.1/54/Wk-Pyk/023 tanggal 27 Januari 2023 agar support materil dan immaterial dari Pemerintah Kota Payakumbuh dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Dengan telah adanya Posko UPP Saber Pungli kegiatan dan program kerja selama 2023 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dalam memberantas pungli selama kurun 6 tahun hadirnya Tim Saber Pungli di Kota Payakumbuh dengan keterbatasan anggaran yang ada telah membuat Kota Payakumbuh Zero Pungli," bebernya.

Dia berharap semoga seluruh kegiatan yang dilakukan UPP Saber Pungli yang didanai oleh APBD Kota Payakumbuh. Sekaligus terwujudnya Aplikasi Whistle Blower System (WBS) sebagai aplikasi pengaduan dari Inspektorat bersama Dinas Kominfo yang akan dikelola oleh Tim Saber Pungli ini dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi.

"Sekaitan dengan pencegahan, kita akan memperbanyak melaksanakan sosialisasi ke seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) sehingga nantinya tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan seluruh pelayanan," katanya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh terima kunjungan kuliah lapangan praja muda angkatan XXXIV IPDN Kampus Sumatra Barat Prodi Teknologi
Pemko Payakumbuh Terima Kunjungan Kuliah Lapangan 55 Praja Muda Angkatan XXXIV IPDN
Dua pimpinan DPRD Payakumbuh yang baru mengikuti prosesi pengucapan sumpah/janji pada Senin (14/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Payakumbuh.
Hurisna Jamhur dan Erlindawati Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Definitif
Pemko Payakumbuh melalui Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik (KP) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025-2045
Pemko Payakumbuh Gelar Konsultasi Publik 2 Penyusunan RDTR 2025-2045
Pemko Payakumbuh berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 pada ajang Gebyar
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2024
Pemko Payakumbuh Buka 181 Formasi PPPK 2024, Ini Tiga Pelamar Prioritas
Pemko Payakumbuh Buka 181 Formasi PPPK 2024, Ini Tiga Pelamar Prioritas
Dinilai memiliki potensi yang sangat besar, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan dan mengkaji pengembangan Bukik Panjang Patah Sembilan
Pemko Payakumbuh Siap Kembangkan Bukik Patah Sembilan Jadi Kawasan Agrowisata