Parkir di Badan Jalan, Dishub Ancam Kempeskan Ban Truk

truk semen padang

Antrean truk di area PT Semen Padang. [dok. PTSP]

Bakal Rutin Razia di Jalan Raya Indarung dan By Pass

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatra Barat membidik truk yang membandel dengan parkir di badan jalan sebagai sasaran. Jika kedapatan, ban truk bakal dikempeskan.

“Kita akan lakukan razia rutin, seperti di jalan Raya Indarung dan sepanjang jalan Bypass,” kata Kadishub Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari laman Kominfo Padang, Senin (30/1/2023).

Razia bagi truk membandel itu sudah digelar sejak Kamis (26/1/2023) lalu. Bersama Satlantas Polresta Padang, sejumlah truk dikempeskan bannya.

“Kamis lalu, kita bersama Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban truk yang parkir di sepanjang jalan Padang-Indarung,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat karena banyaknya truk yang parkir di badan jalan sehingga memicu terjadinya kecelakaan.

“Kita berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada sopir truk, sehingga tidak ada lagi truk yang parkir di badan jalan,” pungkas Kadishub. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

SPH Kirim Tenaga Fisioterapi di Ajang Special Olympics Indonesia
SPH Kirim Tenaga Fisioterapi di Ajang Special Olympics Indonesia
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ilham Pratama. (IST)
Dukung Ranah Minang Tuan Rumah Muktamar 2032, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ilham: Menguatkan Soliditas Nasional!
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengunjungi Kementerian Kebudayaan dalam rangka persiapan peringatan 100 Tahun Jam Gadang,
Menbud Fadli Zon Apresiasi dan Dukung Rangkaian Kegiatan 100 Tahun Jam Gadang
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung
Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung