Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Lucky diamankan petugas berikut dengan barang bukti satu paket sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan, barang bukti yang disita seharga Rp1,2 juta. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Berat barang bukti belum kami timbang," ujar Kurnia saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/1/2023).
Kurnia menyebutkan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) dini hari. Yang bersangkutan disinyalir hendak bertransaksi sabu.
"Kami tangkap di tepi jalan kawasan Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok," jelasnya.
Lucky Efendi diketahui dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini.
"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," kata Ari, singkat. (*/SS)