486 Guru Prioritas Belum Ditempatkan, Gubernur Sumbar Harap Diakomodir Pemerintah Pusat

486 Guru Prioritas Belum Ditempatkan, Gubernur Sumbar Harap Diakomodir Pemerintah Pusat

Perwakilan para guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) tersebut menyampaikan aspirasi pada Gubernur Sumbar Mahyeldi di Gubernuran Sumbar, Jumat (16/12/2022). (Foto: Diskominfo Sumbar)

Langgam.id – Sebanyak 486 guru yang telah lulus passing grade pada 2021, belum mendapat penempatan pada 2022. Perwakilan para guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) tersebut menyampaikan aspirasi pada Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima audiensi para guru di Gubernuran Sumbar, Jumat (16/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua FGPPNS Sumbar Nelvi Wanrifa mengatakan, jumlah guru prioritas 1 (pertama) yang dinyatakan Lulus Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang guru.

“Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang Guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi Pemprov Sumbar.

Penyebab belum terakomodirnya 486 guru itu adalah karena Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Surat tersebut berakibat terjadinya mapel gemuk salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK, dan mata pelajaran lineritas lainnya.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing Grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami,” ujar Nelvi.

Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengungkapkan harus ada kebijakan secara tertulis dari Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1 tersebut.

Gubernur juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para guru yang tergabung dalam forum FGPPNS ini ke Kemendikbudristek. Serta memastikan status para Guru yang lolos PG Prioritas 1 mendapat kejelasan terkait status 486 orang guru ini secepatnya.

“Kalau keputusan penempatan PPPK ini diserahkan semua kepada daerah saya siap menempatkan, apalagi di Sumbar kebutuhan guru juga kurang, hal tersebut ditandai dengan banyaknya Guru PNS yang pensiun di tahun ini, artinya banyak formasi yang kosong di tahun depan,” kata gubernur.

“Lagi-lagi terkait kebijakan tersebut, pemerintah pusat yang memutuskan. Harus ada kebijakan pasti dari pemerintah pusat, agar kebijakan tersebut tidak tumpang tindih,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa guru prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan. (*/SS)

Baca Juga

Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Ajak Generasi Muda Lebih Aktif Berolahraga
Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Ajak Generasi Muda Lebih Aktif Berolahraga
Perkuat Layanan Mata, Gubernur Mahyeldi Dorong Jejaring Pengampuan di Sumbar
Perkuat Layanan Mata, Gubernur Mahyeldi Dorong Jejaring Pengampuan di Sumbar
Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Ahmad Karim SMKN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Ahmad Karim SMKN 1 Bukittinggi
Gubernur Mahyeldi Ungkap 39,1 Persen Guru di Sumbar Masuki Masa Pensiun
Gubernur Mahyeldi Ungkap 39,1 Persen Guru di Sumbar Masuki Masa Pensiun
2 Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar pada O2SN Tingkat Nasional
2 Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar pada O2SN Tingkat Nasional
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Mahyeldi Ajak Pelaku Usaha di Sumbar Segera Urus Sertifikat Halal