Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu

Ilustrasi paket sabu.

Langgam.id - Pasangan suami istri di Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba. Aksi nekat keduanya, turut melibatkan calon menantu.

Pasangan suami istri yang ditangkap, yakni A (43) dan B (52). Mereka baru menikah sekitar empat bulan lalu. Sementara calon menantu berinisial AN (35).

Ketiga tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh Senin (28/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diringkus bersamaan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah rumah di Perumahan Mande Villa Kelurahan Tiakar.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra. "Betul. Tim kita kemarin berhasil mengamankan dua pria dan satu wanita," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Langgam.id Jumat (2/12/2022).

Disampaikan, penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian. Ketiga tersangka dicurigai sering melakukan aktivitas jual beli narkotika di seputaran Kelurahan Tiakar dan sangat meresahkan warga sekitar.

Selain menerima laporan dan informasi, lanjutnya, ketiga tersangka juga sudah masuk dalam catatan Polres Payakumbuh. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dan ternyata benar. Ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," kata Kasat Resnarkoba.

Ia menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi membuntuti tersangka AN yang sedang berkendara. Selang beberapa lama sepeda motor yang dipakai tersangka AN sudah digunakan oleh tersangka A.

Tak ingin kecolongan, polisi langsung menyergap A dan membawa tersangka ke rumahnya di perumahan Mande villa. Di sanalah mereka bertiga dipertemukan dan menguak segala tindak tanduk mereka selama ini.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka A. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone, uang sejumlah Rp 800.000, satu unit timbangan digital dan tiga pack kantong pembungkus klip yang diduga berguna untuk pembungkus sabu.

Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti miliknya. Sementara tujuan AN ke rumah A untuk menjemput sabu yang dibelinya melalui A.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Pasutri di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

"Untuk tersangka B yang merupakan suami A, bertugas mengedarkan sabu milik A dan telah melakukan empat kali antaran," kata Aiga Putra.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik