Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

Walikota Padang Panjang dan Ketua DPRD menandatangi nota kesepahaman KUA PPAS 2023. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Usai melalui proses dan tahapan pembahasan, Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD lakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.

Dikutip dari laman resmi Pemko Padang Panjang, penandatanganan ini dilakukan Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Wakil Wali Kota Asrul, Ketua DPRD Mardiansyah serta Pimpinan DPRD lainnya dan Sekdako Sonny Budaya Putra Minggu (27/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

KUA-PPAS ini disepakati dan ditandatangani dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2023.

Nota kesepakatan Pemko dan DPRD dengan uraian Pendapatan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp491.779.463.681, sesudah pembahasan menjadi Rp544.463.225.681.

Lalu, Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp545.779.463.681, setelah pembahasan menjadi Rp598.463.225.681. Sementara itu untuk Pembiayaan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp54 miliar dan tidak ada perubahan setelah pembahasan.

Dalam sambutannya, Wako Fadly mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari DPRD dan juga seluruh pihak dari Pemko dalam pembahasan KUA PPAS 2023 ini.

“Saya yakin kita mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam bidang penetapan dan juga kebijakan yang akan kita buat. Kami berharap ini bisa kita telusuri lebih dalam lagi karena saya yakin masih banyak PR-PR kita. Dan, kami berharap kerja sama untuk betul-betul memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga

Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Dana Transfer APBD Kota Padang Panjang 2026 Turun 18 Persen
Daya beli masyarakat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. BPS mencatat ekonomi Sumbar pada kuartal II 2025 di 3,96 persen.
Harga Sejumlah Komoditas Pokok Turun, Pemko Padang Panjang Harapkan Daya Beli Masyarakat Kembali Pulih
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Pemko Padang Panjang Lakukan Operasi Pasar Kendalikan Inflasi Bahan Pokok
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar