Langgam.id - Angin kencang dan cuaca buruk pada Kamis (18/11/2022) membuat banyak rumah warga di Kota Pariaman rusak. Pemerintah kota menurunkan bantuan untuk dua rumah yang mengalami kerusakan serius.
Wali Kota Pariaman Genius Umar meninjau dua rumah warga yang rusak tersebut, pada Sabtu (19/11/2022). Ia mengunjungi kediaman warga bersama Kepala Dinas Sosial Muhamad Roem, Baznas dan kepala desa setempat.
"Ada dua rumah warga yang atapnya rusak akibat angin kencang yang melanda Kota Pariaman seminggu terakhir, salah satunya di Desa Ampalu dan Desa Padang Biriak-Biriak, Kecamatan Pariaman Utara ," ujar Wako Genius, sebagaimana dirilis MC Diskominfo di situs resmi Pemko.
Menyikapi cuaca buruk yang telah berlangsung sekitar sepekan, Genius mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap cuaca buruk, hujan lebat dan angin kencang.
Kepala BPBD Kota Pariaman, Genius meminta untuk langsung membantu yang terkena dampak musibah. BPBD memberi bantuan kasus, terpal, tikar dan selimut. Sementara Baznas Kota Pariaman menambahkan bantuan uang tunai.
Selain meninjau rumah warga, Genius bersama aparat Pemko juga membantu mengevakuasi pohon tumbang yang menghambat akses jalan di Desa Ampalu bersama masyarakat sekitar.
Baca Juga: BMKG: Puncak Musim Hujan di Sumbar Bisa Sampai Desember
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika menyebutkan wilayah Sumatra Barat memasuki puncak musim penghujan November ini.
"Memang pada umumnya Sumbar memasuki puncak musim hujan tahun ini," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Padang Pariaman, Sakimin saat dihubungi Langgam.id, Rabu (16/11/2022).
Kondisi ini katanya, masih berpotensi meluas hingga bulan Desember depan. Terutama untuk wilayah di bagian pesisir barat Sumbar. Mulai dari Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, dan Pesisir Selatan.
"Itu yang memang curah hujannya cukup tinggi," tutur Sakimin. Ia menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan kalau sewaktu-waktu terjadi hujan ekstrem dengan durasi yang cukup lama. (*/SS)