Mengadu ke Ombudsman, Pelapor Harap Evaluasi Kebijakan Pembayaran Trans Padang

Mengadu ke Ombudsman, Pelapor Harap Evaluasi Kebijakan Pembayaran Trans Padang

Reno, penumpang yang diturunkan Trans Padang karena tidak memiliki kartu Brizzi melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Insiden penurunan seorang penumpang moda transportasi Trans Padang yang tidak memiliki kartu Brizzi berbuntut panjang. Korban bernama Reno Fernandez akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).

Reno yang juga salah satu Dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) ini mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya didampingi sejumlah mahasiswa yang turut menyoroti persoalan kartu Brizzi Trans Padang tersebut.

Laporan Reno diterima Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman. Hampir setengah jam lamanya Reno memaparkan apa yang dialaminya kepada Badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan publik itu.

Secara keseluruhan, laporan Reno diterima dan akan diteliti pihak Ombudsman. Ia berharap, dengan pelaporan itu, Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi kembali kebijakan pembayaran Trans Padang dengan mengunakan kartu Brizzi.

"Kita boleh berubah, memang harus mengikuti perkembangan yang memakai kartu Brizzi atau metode pembayaran e-money lainnya. Tapi dalam perubahan itu, kita perlu juga mempertimbangkan stabilitas dari masyarakat," kata Reno kepada wartawan usai membuat laporan.

Ia meminta Pemerintah Kota Padang tidak kaku dengan metode pembayaran Trans Padang yang hanya satu cara. Apalagi, juga memberlakukan pembayaran non tunai yang hanya satu merek yaitu kartu Brizzi.

Lampiran Gambar

Reno Fernandez, seorang dosen UNP yang diturunkan Trans Padang karena tidak memiliki kartu Brizzi (Foto: Irwanda)

"Saya rasa ini tidak adil bagi masyarakat lain. Jadi metode pembayaran harus memberlakukan Brizzi atau e-money, metode pembayaran ini dalam masa transisi harus diakomodir juga," cetusnya.

"Semoga kebijakan ini dapat dievaluasi dan dirubah. Pengunaan metode pembayaran juga harus dilakukan dengan cara manual, terutama untuk masa transisi. Belum semua masyarakat Kota Padang memiliki Brizzi," sambungnya.

Selaku bukan penguna tetap, Reno juga berpendapat harga kartu Brizzi Rp30 ribu dengan saldo yang berisi Rp9 ribu sangat memberatkan masyarakat. Ia pun mempertanyakan apakah kartu Brizzi dapat digunakan di toko-toko yang ada di Kota Padang.

"Jadi ya wajar pendapatan Trans Padang meningkat (dengan harga kartu Brizzi). Kami berharap Pemerintah Kota jangan berpikir bisnis untuk masyarakat," tuturnya.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan korban dan meneruskan ke tim pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sementara kita akan minta klarifikasi Dinas Perhubungan Kota Padang terkait laporan masyarakat ini. Bisa jadi kita yang akan panggil Dinas Perhubungan atau kami yang mendatangi, tergantung tim pemeriksaan nanti," katanya.

Terkait adanyan potensi maladministrasi dalam kasus ini, kata Yunesa, masih menggali apakah ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan pihak Trans Padang. Begitupun, untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Apakah benar sosialisasinya sampai ke masyarakat. Kami akan melihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan petugas di lapangan ataupun petugas yang mengeluarkan kebijakan. Kami akan pelajari lebih lanjut akan adanya maladministrasi," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada