Langgam.id - Insiden penurunan seorang penumpang moda transportasi Trans Padang yang tidak memiliki kartu Brizzi berbuntut panjang. Korban bernama Reno Fernandez akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Reno yang juga salah satu Dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) ini mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya didampingi sejumlah mahasiswa yang turut menyoroti persoalan kartu Brizzi Trans Padang tersebut.
Laporan Reno diterima Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman. Hampir setengah jam lamanya Reno memaparkan apa yang dialaminya kepada Badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan publik itu.
Secara keseluruhan, laporan Reno diterima dan akan diteliti pihak Ombudsman. Ia berharap, dengan pelaporan itu, Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi kembali kebijakan pembayaran Trans Padang dengan mengunakan kartu Brizzi.
"Kita boleh berubah, memang harus mengikuti perkembangan yang memakai kartu Brizzi atau metode pembayaran e-money lainnya. Tapi dalam perubahan itu, kita perlu juga mempertimbangkan stabilitas dari masyarakat," kata Reno kepada wartawan usai membuat laporan.
Ia meminta Pemerintah Kota Padang tidak kaku dengan metode pembayaran Trans Padang yang hanya satu cara. Apalagi, juga memberlakukan pembayaran non tunai yang hanya satu merek yaitu kartu Brizzi.
"Saya rasa ini tidak adil bagi masyarakat lain. Jadi metode pembayaran harus memberlakukan Brizzi atau e-money, metode pembayaran ini dalam masa transisi harus diakomodir juga," cetusnya.
"Semoga kebijakan ini dapat dievaluasi dan dirubah. Pengunaan metode pembayaran juga harus dilakukan dengan cara manual, terutama untuk masa transisi. Belum semua masyarakat Kota Padang memiliki Brizzi," sambungnya.
Selaku bukan penguna tetap, Reno juga berpendapat harga kartu Brizzi Rp30 ribu dengan saldo yang berisi Rp9 ribu sangat memberatkan masyarakat. Ia pun mempertanyakan apakah kartu Brizzi dapat digunakan di toko-toko yang ada di Kota Padang.
"Jadi ya wajar pendapatan Trans Padang meningkat (dengan harga kartu Brizzi). Kami berharap Pemerintah Kota jangan berpikir bisnis untuk masyarakat," tuturnya.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan korban dan meneruskan ke tim pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sementara kita akan minta klarifikasi Dinas Perhubungan Kota Padang terkait laporan masyarakat ini. Bisa jadi kita yang akan panggil Dinas Perhubungan atau kami yang mendatangi, tergantung tim pemeriksaan nanti," katanya.
Terkait adanyan potensi maladministrasi dalam kasus ini, kata Yunesa, masih menggali apakah ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan pihak Trans Padang. Begitupun, untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Apakah benar sosialisasinya sampai ke masyarakat. Kami akan melihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan petugas di lapangan ataupun petugas yang mengeluarkan kebijakan. Kami akan pelajari lebih lanjut akan adanya maladministrasi," pungkasnya. (Irwanda/RC)