Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan memaparkan rencana pembangunan feeder tol antara Dharmasraya - Rengat, Indragiri Hulu serta dampak ekonominya.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022 dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Prokopim Pemkab Dharmasraya merilis, hadir dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, perwakilan kementerian/lembaga, bupati Lima Puluh Kota, bupati Ciamis, bupati ToliToli, bupati Marauke, dan para bupati yang berbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya Sutan Riska, posisi Dharmasraya yang berada di tengah Pulau Sumatra strategis sebagai penghubung wilayah pantai barat dan timur.
Karena itu, menurutnya, rencana pembangunan feeder tol Dharmasraya-Rengat, akan memicu pertumbuhan baru di daerah. Selain itu akan memperpendek waktu dan jarak tempuh menuju pasar regional di pusat pertumbuhan regional dan nasional, serta sebagai konektivitas transportasi yang efektif dan efisien.
"Kami minta feeder tol dari Dharmasraya ke Indragiri Hulu, Riau. Nanti tembusnya ke jalan tol Trans Sumatra. Kalau itu selesai, kita Dharmasraya menyangga 10 kabupaten/kota dan akan dapat akses baru dan itu pertumbuhan ekonominya akan luar biasa. Prastudinya sudah kita lakukan," katanya.
Ia juga memaparkan konsep pembangunan sungai Batanghari dalam rangka melestarikan khazanah kebudayaan dan sejarah. "Batanghari tidak semata hanya mengandung arti geografis namun memiliki nilai historis dari masa Hindu-Buddha sampai pada masa perkembangan islam. Selain itu Batanghari juga menjadi sarana transportasi dan denyut kehidupan manusia pada masa lampau," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bahas Tol Dharmasraya-Rengat di Kementerian PUPR, Begini Kelanjutannya
Menurutnya, RTRW Dharmasraya akan menjadi dasar dalam mewujudkan pemanfaatan ruang untuk membuka akses ke kawasan potensial. Revisi tersebut juga akan mendorong dibukanya lapangan kerja baru serta mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat sebagai koridor pertumbuhan dan perbatasan wilayah.
"Terkait dengan RTRW dapat disampaikan bahwa Dharmasraya merupakan kabupaten yang terletak di ujung tenggara Sumbar. Secara geografis Dharmasraya berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi, serta Kabupaten Kerinci, Jambi," tuturnya.
Dharmasraya yang berbatas dengan Riau dan Jambi, menjadi gerbang utama Sumbar pada lintas tengah. sekaligus jalur masuk barang dan jasa dengan kota Selatan Pulau Sumatra dan jawa. Sehingga, menurutnya, Dharmasraya dapat menjadi pemicu pengembangan kawasan wilayah Sumbar bagian Selatan.
Menurut bupati, revisi RTRW merupakan upaya dalam mengakomodir pembangunan serta isu-isu strategis lainnya. "RTRW akan memberi arah pembangunan ke depan, mengingat RTRW merupakan dokumen utama dalam menentukan pemanfaatan ruang, memberi arah sebagai pusat koneksi ekonomi dengan dukungan infrastruktur, meningkatkan ekosistem investasi, dan akses pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
"Adapun tujuan tujuan penataan ruang ialah demi mewujudkan Dharmasraya sebagai pusat pembagunan wilayah Selatan Sumbar yang tertumpu pada potensi sumber daya alam dan budaya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu.
Menurutnya akan ada beberapa kebijakan strategis yang diperoleh setelah penataan ruang selesai, diantaranya pengembangan Dharmasraya sebagai sentra pertanian, sebagai pusat perdagangan dan jasa, sebagai bekas kerajaan dan mengembangkan potensi aset wisata, pemeliharaan ekosistem, dan pengembangan sistem infrastruktur.
Selain soal pembangunan feeder tol, ia memaparkan konsep pengembangan wilayah RTRW kali ini ialah dengan memperhatikan,pengembangan Pulau Punjung sebagai pusat pemerintahan dan Sungai Dareh pusat perdagangan. Selain itu juga memperhatikan fungsi ekologis hutan dan DAS Batanghari, pengembangan tanamanan pangan, wisata alam, dan budaya, serta pengembangan jalan lingkar timur dan barat sebagai pendorong pengembangan pusat pelayanan dan pemerataan akses masyarakat. (*/SS)
—