Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang. Sebelumnya, total pasien yang telah dirawat sejak ditemukan Juli 2022 berjumlah 26 pasien.
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan mengatakan, 26 kasus GgAPA itu dengan rincian delapan pasien sembuh, 12 orang meninggal dunia, tiga pulang atas permintaan sendiri (1 sembuh, 1 meninggal, dan 1 tidak ada kabar).
"Satu terdiagnosa sebagai Glomerulo Nefritis Akut. Dua lagi pasien masih dirawat," ujar Yusirwan saat mendampingi kunjungan Komisi 9 DPR RI ke RSUP DR M Djamil Padang, Rabu (9/11/2022).
Yusirwan mengatakan, selain dirawat di RSUP M Djamil Padang, pasien GgAPA juga dirawat di dua rumah sakit lain, yakni RSUD Rasidin Padang dan RSUD Mentawai. Kedua pasien di dua rumah sakit tersebut meninggal dunia.
Untuk update kasus GgAPA di RSUP DR M Djamil, kata dia, sejak ditemukan pada bulan Juli lalu, jumlah pasien masuk perawatan berdasarkan bulan pelayanan, Agustus tercatat lonjakan kasus, yakni sebanyak 10 kasus.
"Kemudian disusul pada Oktober sebanyak sembilan kasus, September sebanyak empat kasus, dan bulan Juli sebanyak dua kasus," ungkapnya.
Sementara, untuk rentang usia pasien GgAPA berkisar satu bulan sampai 15 tahun, usia yang mendominasi penderita GgAPA, usia satu tahun dengan jumlah pasien sebanyak sembilan orang.
Lalu, upaya menekan dan mengendalikan kasus GgAPA di Provinsi Sumbar, sebut Yusirwan, RSUP DR M Djamil Padang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang dan BBPOM di Padang. Kemudian, telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk sementara berhati-hati memberikan anak mereka obat jenis sirop.
"Kami pun beberapa kali bersama pihak kepolisian turun langsung ke lapangan atau ke apotik untuk melakukan peninjauan terhadap penjualan obat sirop yang dilarang oleh BPOM. Alhamdulillah secara bertahap kami menerima obat penawar Fomepizole itu dan langsung digunakan kepada pasien. Jumlah total yang kami terima yakni 20 vial dan yang sudah digunakan sebanyak 7 vial," ucapnya.
Terkait kedatangan Komisi 9 DPR RI, pihaknya meminta dukungan kepada Komisi 9 DPR RI dalam menangani kasus GgAPA di Provinsi Sumbar, dan Indonesia pada umumnya.
Lalu, Ketua Komisi 9 DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, kasus GgAPA merupakan pekerjaan rumah seluruh stakeholders yang ada. Pihaknya juga masih bertanya-tanya tentang penyebab dari GgAPA itu.
"Selain itu yang harus menjadi perhatian besar dari kita semua adalah penjual atau penyedia obat yang tidak resmi. Jadi jangan biarkan mereka merajalela menjual obat-obat yang tidak aman kepada masyarakat," ujar Felly.
Kemudian, DPR RI juga mendukung agar BPOM tidak hanya memberikan sanksi pencabutan izin atau administrasi saja kepada pedagang obat yang nakal, namun juga harus diberikan sanksi tegas yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami juga memberikan dukungan penuh kepada RSUP DR M Djamil Padang dalam rangka menangani kasus GgAPA ini di Sumbar," katanya.
Baca juga: 4 Anak di Agam Alami Gagal Ginjal Akut, 1 di Antaranya Meninggal Dunia
Lebih lanjut Felly menyampaikan, dalam rangka meninjau kondisi GgAPA di Indonesia, komisi tersebut dibagi dalam tiga tim. Nantinya dari tiga daerah yang dikunjungi oleh Komisi 9, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah selanjutnya terkait penanganan GgAPA tersebut.
—