Gubernur Sumbar Sebut Tak Pernah Setuju PHK Karyawan Aqua

Gubernur Sumbar Sebut Tak Pernah Setuju PHK Karyawan Aqua

Gubernur Sumbar Mahyeldi (kanan) dan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal (kiri). (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan tidak pernah setuju terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawa PT. Tirta Investama Solok (Pabrik Aqua di Solok).

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media yang menyatakan bahwa Gubernur Sumatra Barat menyetujui PHK karyawan PT. Tirta Investama Solok, dapat kami sampaikan klarifikasi," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Stastistik Provinsi Sumbar Jasman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Poin pertama, menurutnya, pada Jumat (4/11/2022), Gubernur Sumbar yang didampingi beberapa pejabat terkait menerima kunjungan PT. Tirta Investama Solok, di ruang tamu Istana Gubernuran

Poin kedua, menurut Jasman, PT. Tirta Investama Solok yang diwakili oleh Institutional Legal and Legal Affairs Director Luqman Fauzi, melaporkan tentang adanya perselisihan pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan.

Luqman Fauzi menyampaikan bahwa perselisihan didasari karena adanya tuntutan karyawan, agar waktu istirahat yang lamanya 1 jam tersebut dianggap sebagai lembur dan harus dibayarkan.

"Sementara pihak perusahan, sesuai aturan perusahaan menyatakan, bahwa waktu istirahat tidak termasuk lembur. Di sinilah muncul perselihan antara karyawan dengan perusahaan, karena perusahaan tidak dapat membayarkan waktu istirahat sebagai lembur," tuturnya.

Dalam hal ini, menurut Jasman, gubernur menyarankan kepada PT. Tirta Investama Solok, agar dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait di Kabupaten Solok. Antara lain Pemkab Solok, Niniak Mamak, Cadiak Pandai dan unsur-unsur terkait lainnya.

"Karena bagaimanapun, perusahaan ini berdomisili dikabupaten Solok, tentu terlebih dahulu penyelesaian melalui pemkab solok, dan jika dirasa belum dapat diselesaikan baru diteruskan ke pemerintah provinsi," katanya.

Selain itu pada poin ketiga, menurut Jasman, pertemuan PT. Tirta Investama Solok dengan Gubernur, juga membahas tentang kerja sama rencana terkait masalah lingkungan, masalah program CSR yang akan dikembangkan dan juga tentang rencana investasi yang ada di Sumatera Barat.

Kemudian pada tanggal yang sama (4/11/2022), menurut Jasman, saat peresmian Pusat Pemberitaan (media centre) Provinsi Sumbar di lantai II Escape Building, Gubernur juga menjawab pertanyaan wartawan soal perselisihan antara karyawan dengan PT. Tirta Investama Solok.

Dalam rekaman audio, menurut Jasman, Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menjawab sebagai berikut:

"Saya kira tadi, dari PT Aqua cukup bagus responnya. Bagus kok. Bagaimana dia mengakomodasi, bagaimana dia merespon apa keinginan masyarakat. Saya kira barangkali mungkin mereka memiliki kearifan, bahkan yang bekerja disana itu banyak masyarakat sekitar. Boleh dikatakan 98%, adalah masyarakat disana. Jadi seandainya kalau itu tidak berjalan, dan itu yang bekerja ada 160-an. Kemudian distribusinya dan transportasinya banyak. Efek ekonominya luar biasa. Maka oleh sebab itu, saya pesankan bahwasanya Aqua harus tetap berjalan, produksinya harus jalan dan kemudian juga ada hal-hal yang mungkin harapan- harapan dari masyarakat, tentu dimusyawarahkan dan kemudian disikapi sesuai aturan. Ketika keluar dari aturan, harus disikapi dengan aturan juga. Mak oleh sebab itu, saya dengar tadi telah dilakukan komunikasi dan mediasi juga, bahkan sudah dikasih waktu 7 hari sampai 10 hari kalau ndak salah. Dan sekarangpun komunikasi itu tetap berjalan, semua langkah-langkah dilakukan sesuai aturan dan kita harapkan; harapan saya adalah bagaimana industri tetap berjalan, produksinya tetap berjalan dan juga masyarakat disana lebih banyak lagi diakomodir di perusahaan tersebut (Aqua)

Kesimpulannya, menurut Jasman, pada saat pertemuan antara gubernur dengan PT. Tirta Investama Solok, tidak ada gubernur menerima laporan soal PHK dari PT. Tirta Investama. "Karena tidak ada laporan soal PHK tersebut, maka sama sekali dalam pertemuan dimaksud, tidak ada dibahas dan dibicarakan soal PHK karyawan," katanya.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami menyatakan bahwa berita yang menyatakan Gubernur Sumbar setuju PHK karyawan adalah tidak benar, karena dalam pertemuan tersebut tidak pernah ada disinggung soal PHK karyawan PT. Tirta Investama Solok (pabrik Aqua Solok).

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan perwakilan PT. Tirta Investama Solok, gubernur menyarankan permasalahan yang terjadi antara pihak karyawan dan perusahaan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku dan menyatakan apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar. "Saran saya permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat di musyawarahkan oleh Niniak Mamak setempat," ujar gubernur di Istana Gubernuran, Jumat (4/10/2022), sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar.(*/SS)

 

 

Baca Juga

Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Jabat Plt Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Mahyeldi Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 3 Gunung Talang
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024
Gubernur Sumbar Resmi Tutup Event Rang Solok Baralek Gadang 2024
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan bahwa Mahyeldi Ansharullah telah mengajukan permohonan cuti
Mahyeldi Ajukan Permohonan Cuti ke Mendagri, Audy Joinaldy Diusulkan Jadi Plt Gubernur
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar Resmikan Gelaran Porsadin ke-6 Tingkat Provinsi di Pesisir Selatan