Langgam.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal kata objektif dalam keterlibatannya untuk mendapingi kasus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Febri, banyak pertanyaan tentang pendampingan hukum objektif sebagaimana yang ia utarakan dalam keterangan resmi yang menjelaskan bahwa ia telah menerima untuk jadi pengacara Putri Candrawathi.
Sebagai pembuktian dari kata objektif itu, Febri menyebutkan, bahwa sudah ada sejumlah hal yang ia lakukan.
"Sebagai bentuk keseriusan kami untuk mendampingi perkara secara objektif, kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," ujar Febri dikutip dari keterangan resminya, Kamis (29/9/2022).
Kemudian, Febri mengaku juga telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan dan mentode pengumpulan fakta lainnya.
Seterusnya, Febri menyebutkan juga telah berdiskuisi dengan lima hali hukum, terdiri dari tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.
"Saya juga telah diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ungkapnya.
Lalu, Febri mengaku, bahwa ia juga telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. "Saya juga sudah lakukan kekgiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," tegasnya.
Diketahui, Febri Diansyah merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 2007, pada tahun yang sama, dia juga bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sementara itu, jejak karis Febri di antaranya, pernah bergabung bersama Indonesia Court Monitoring (ICM), Yogyakarta.
Baca juga: Febri Diansyah Terima Tawaran Jadi Pengacara Setelah Bertemu Langsung Putri Candrawathi
Kemudian, juga pernah menjadi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2007. Setelah itu, Febri memilih menjadi Pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK, hingga ia diangkat mennadi Kepala Biro Humas KPK tahun 2016.
Saat ini, pria asal Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) itu memilih dan memutuskan untuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
—