Langgam.id - Pengembangan panas bumi (geothermal) merupakan usaha yang beresiko tinggi dan membutuhkan waktu penyelesaian yang sangat panjang.
Sebagai contoh adalah apa yang dikerjakan PT Supreme Energy di PLTP Muara Laboh di Sumatra Barat dan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan yang sangat sulit dan beresiko tinggi serta memerlukan waktu penyelesaian masing-masing 12 tahun dan 13 tahun mulai dari survei 3G sampai dengan tercapainya operasi secara komersial.
Karena hasil explorasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, kedua proyek tersebut hanya menghasilkan tenaga listrik kurang dari setengah dari yang direncanakan semula.
Permasalahan utama yang menyebabkan lambatnya pengembangan panas bumi adalah adanya gap antara kelayakan keekonomian investasi dengan kebijakan Pemerintah yang menekankan pada harga energi yang "affordable".
Hal itu disampaikan Founder dan Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, saat menerima penghargaan Lifetime Achievement Award dari Asosiasi Panasbumi Indonesia - Indonesian Geothermal Association (API-INAGA) pada acara The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di Jakarta, pada Rabu (14/9/2022).
Penghargaan tersebut diterima Supramu berkat sumbangsihnya dalam pengembangan industri panas bumi di Indonesia selama ini.
Supramu menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan apresiasi untuk para partner dan seluruh karyawan PT Supreme Energy yang sudah berjuang bersamanya dalam mengembangkan panas bumi di Indonesia melalui segala tantangan berat dan panjang.
Selanjutnya Supramu menyarankan agar API-INAGA bersama sama investor/pengembang dan Pemerintah harus bekerja bersama mencari solusi atas permasalahan yang ada, yaitu mencari titik temu antara keekonomian investasi PLTP dan harga listrik yang lebih 'affordable'. Kontribusi PLTP jangan hanya dilihat sebagai sumber energi yang handal tapi harus dilihat secara utuh seperti kontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan ekonomi daerah.
“Kami telah melewati waktu 12-13 tahun dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa panas bumi adalah suatu kebutuhan mutlak untuk medukung ketahanan energi nasional dimasa yang akan datang” tegasnya.
Adapun, Supreme Energy didirikan di 2007 oleh tenaga ahli berpengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang energi di Indonesia, dan terlibat secara langsung di industri minyak dan gas bumi serta pengembangan dan operasional panas bumi selama lebih dari 40 tahun.
Supreme Energy menandatangani PJBTL di tahun 2012 untuk pengembangan tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan merupakan perusahaan pelopor dari pengembangan panas bumi oleh sektor swasta di Indonesia.
--
Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.