Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menerima dana hibah sebesar Rp31,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut dipersiapkan untuk menyonsong pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, alokasi itu lebih rendah dari permintaan. Dalam proposal, pihaknya meminta biaya pelaksanaan Rp39,4 miliar atau naik dari lima tahun lalu yang hanya Rp23 miliar.
“Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) telah diteken antara pemerintah daerah dengan KPU. Itu kami teken Jumat 4 Oktober 2019 lalu," katanya, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, kenaikkan permintaan hibah dana itu seiring meningkatnya honor panitia pengawas ad hoc (sementara) pada Pilkada 2020 dibandingkan Pilkada 2015.
Kenaikan itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S-11-MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honororium Tahapan Pemilu Anggota DPR. Kemudian, pemilihan anggota DPD, DPRD, Presdien dan Wakil Presiden serta Tahapan Pemilihan/Bupati/Walikota Serentak. Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik dari Rp500 ribu, menjadi Rp800 ribu.
Sedangkan honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjutnya, menjadi Rp1,8 juta dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta pada Pilkada 2020. “Tahapan dalam waktu dekat akan kami launching," terangnya. (*/ICA)