Polres Payakumbuh Bakal Perketat Kegiatan Rutin Selama Ramadan 2022

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh akan meningkatkan dan memperketat kegiatan rutin selama Ramadan.

Ilustrasi Polisi. (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Upaya menciptakan rasa aman dan nayaman untuk masyarakat dalam beribadah, Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh akan meningkatkan dan memperketat kegiatan rutin selama Ramadan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, selain meningkatkan kegiatan rutin, kegiatan juga disesuaikan dengan kerawanan gangguan Kamtibmas.

"Pelaksanaan tugas ruitin itu diperketat atau ditingkatkan. Kita juga akan mengawasi sesuai dengan karawanan gangguan yang ada," ujar Alex, Kamis (7/4/2022).

Menurut Alex, setiap sore pihaknya juga akan rutin mengatur arus lalu lintas di saat masyarakat banyak yang keluar mencari menu buka puasa.

"Malamnya kita juga patroli. Patroli untuk keamanan Salat Tarawih dan patroli dini ahari untuk antisipasi balap liar dan Kamtibmas lainnya," ungkap Alex.

Lalu, terkait adanya Penyakit Masyarakat (Pekat), menurut Alex pihaknya juga telah memberantasnya sejak sebelum Ramadan. Bahkan, juga sudah ada menangkap pelaku judi online.

Tidak hanya itu, Polres Payakumbuh juga telah mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat balap liar di Kota Randang itu.

Baca juga: 10 Atlet Kota Payakumbuh Ikuti Pospeda Tingkat Provinsi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra juga telah mewanti-wanti agar tidak ada anggotanya yang membeking tempat-tempat masksiat. Jika kedapatan, kata Teddy, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (Advetorial)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung