Langgam.id - Dinas Perhubungan Kota Padang segera menentukan tarif baru bagi penumpang angkutan kota (angkot) usai naiknya harga BBM. Penentuan tarif ini akan dibahas bersama Organda serta DPRD.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan survei terhadap suku cadang angkot. Penentuan kenaikan tarif tak hanya dipatok dari harga BBM.
"Jadi, untuk komponen perhitungan tarif, kan tidak hanya BBM saja, (tapi) termasuk suku cadang juga," ujar Yudi dihubungi langgam.id, Senin (5/9/2022).
Yudi mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan pengecekan harga pasar terhadap komponen suku cadang angkot, baru dilakukan penghitungan.
"Penghitungan dengan formulasi dari Kementerian Perhubungan, kita masukkan nilainya (hasil hitungan). Insya Allah hari ini sudah keluar hitungan kami," jelasnya.
"Nanti setelah hasil hitungan kami ini, kami bahas bermasa Organda dan DPRD juga. Setelah ini baru ditetapkan berapa tarif kenaikan angkot," sambung Yudi.
Ia tak menampik para sopir angkot telah menaikkan tarif bagi penumpang lebih dulu usai BBM naik. Menurutnya, hal ini wajar lantaran angkot sebagai moda transportasi yang tidak disubsidi.
"Karena angkot tidak disubsidi, beli BBM sendiri. Saya kira sambil menunggu (keputusan) ini jangan terlalu tinggi naik tarif. Sama-sama, masyarakat pengertian, sopir pengertian," tuturnya.