Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Perdagangan RI, yaitu penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan SNI Pasar Rakyat.
Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Padang, Hendri Septa dari Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).
Hendri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya. Pasalnya, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi Kemendag RI terhadap pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Alhamdulillah, atas nama pribadi, Pemko Padang dan warga Kota Padang sangat bersyukur bisa menerima penghargaan ini. Hal ini berkat keberhasilan Kota Padang meraih predikat sebagai daerah tertib ukur di 2021," ujar Hendri.
Capaian ini, kata Hendri, juga berkat dukungan OPD, stakeholder terkait serta unsur terkait lainnya. "Sehingga Kota Padang dinilai mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala inovasi dan kreativitas yang dilakukan khususnya dalam urusan pengawasan kemetrologian," ungkapnya.
Hendri menjelaskan, sekaitan metrologi legal, menurutnya memang perlu diterapkan di tengah kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.
"Kita punya sembilan pasar di Kota Padang yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang serta delapan pasar yang dikelola swadaya oleh masyarakat, serta ribuan kios dan warung. Alhamdulillah tertib ukur atau metrologi legal ini dapat kita lakukan bersama karena sesuai ajaran agama dan aturan Undang-undang (UU) yang menuntut setiap kita menjadi manusia yang jujur. Ini semua demi mewujudkan masyarakat yang madani," paparnya.
Bahkan, Hendri mengaku sudah benyak melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kota Padang sebagai daerah tertib ukur. Mulai dari sosialisasi terhadap semua unsur selama setahun, menyediakan pos ukur ulang di pasar-pasar yang dikelola pemerintah dan termasuk mendorong partisipasi masyarakat di bidang metrologi legal.
Baca juga: Pemko Padang Umrahkan 44 ASN Berprestasi dengan Dana Hibah
"Kita juga membuat program Give Away bagi masyarakat agar bisa melapor bila terjadi kecurangan ke UPTD Metrologi Padang. Berbagai inovasi telah, dan akan terus kita lakukan demi terwujudnya tertib ukur di Kota Padang," katanya. (Advetorial)
—