Pemko-BPJS Sepakati UHC Cut Off, Aktivasi Kartu JKN Warga Payakumbuh Semakin Cepat

Langgam.id - Dalam rangka memberi pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada warganya, Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan langsung aktif (non cut-off) kepada BPJS Kota Payakumbuh.

Kebijakan ini akan mempercepat aktivasi kartu JKN seseorang.

"Dengan disetujuinya kebijakan UHC non cut-off ini, maka warga kita yang baru menjadi peserta JKN, kartunya langsung aktif pada hari itu juga dan bisa langsung dimanfaatkan," kata Wali Kota Payakumbuh melalui Staf Ahli Elfriza Zaharman didampingi Asisten III Setdako Ifon Satria dalam rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dengan BPJS Kesehatan di Aula Ampangan Lantai 2 Balai Kota Senin (22/8/2022).

Dikatakan, pengajuan UHC cut-off ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Payakumbuh tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2021 lalu.

"Hari ini kita sengaja adakan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna melakukan addendum terkait penambahan poin-poin UHC cut-off kedalam nota kesepakatan yang lama," jelas Ifon Satria.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti melalui Kabid P4, Abdilhaq mengatakan, pihaknya merespon cepat keinginan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyempurnakan poin-poin nota kesepakatan lama.

"Kita sangat merepon adanya keinginan menyempurnakan nota kesepakatan yang lama, disamping untuk perbaikan layanan, tentunya juga menjaga keberlangsungan UHC di Kota Payakumbuh," ujar Abdilhaq.

Ia menambahkan, nota kesepakatan yang sudah ada sebetulnya tetap akan berlaku meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Kota Payakumbuh.

"Addendum nota kesepakatan ini guna perbaikan layanan kepesertaan. Salah satu tujuannya adalah agar kartu JKN warga lebih cepat aktif, tak perlu menunggu 7 atau 14 hari setelah mendaftar. Ini implementasi dari maksud UHC cut-off," beber Abdilhaq.

Capaian Kepesertaan JKN-KIS di Kota Payakumbuh sendiri per tanggal 1 Juli 2022 telah mencapai 136.754 jiwa atau 96,79% dari total penduduk berjumlah 141.284 jiwa.

"Kita berharap kedepan Payakumbuh tetap pada posisi UHC, sehingga berbagai kemudahan layanan BPJS kesehatan dapat terus dinikmati warga kita," ucap Ifon Satria.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kabag Kesra, Kabag PBJ Dalbang, Kabag Perekonomian dan Kabag Pemerintahan.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan