645 Perantau Minang Pulang, Pemerintah Imbau Jangan Eksodus Lagi dari Wamena

645 Perantau Minang Pulang, Pemerintah Imbau Jangan Eksodus Lagi dari Wamena

Warga asal Sumbar di pengungsian Jayapura. (Foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id Pemerintah pusat mengimbau agar warga yang bermukim di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, tidak lagi melakukan eksodus ke luar dari daerah. Pemerintah sudah menjamin keamanan pasca kerusuhan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, imbauan pemerintah pusat untuk tetap di Wamena termasuk kepada warga perantau asal Sumbar di sana. Hingga kini, tercatat sebanyak 213 orang perantau Minang yang bertahan di Wamena.

 

Di sana, mereka sudah mulai kembali bekerja. Baik yang berstatus ASN maupun pedagang telah memulai aktivitas rutin.

“Orang Sumbar yang kembali sudah cukup. Harapan kita, mereka yang di sana tidak ada lagi yang berfikir untuk ke luar,” katanya.

Sampai kini, tercatat sebanyak 596 orang perantau Minang yang telah berada di Sumbar. Hari ini, juga ada sekitar 49 perantau mendarat di BIM. Totalnya sekitar 645 orang perantau Wamena di Papua pulang kampung pasca kerusuhan ini.

“Sudah ada instruksi dari pemerintah pusat agar tidak ada lagi yang mengungsi. Terpenting sudah ada rasa aman di sana,” katanya.

Pemrov Sumbar juga akan segera mendata warga asal Sumbar yang ingin kembali ke Wamena. Soal biayanya juga belum dipikirkan. Namun akan segera dirapatkan, dan bisa saja difasilitasi untuk kembali ke Wamena.

“Kita harus seirama dengan pemerintah pusat, kalau dinstruksikan sudah ya kita ikuti, hari ini pengungsi yang terakhir pulang,” ujarnya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak