Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merancang tawaran kerja sama dengan kabupaten dan kota di sepanjang Batanghari. Batanghari dinilai perlu diselamatkan, karena sungai ini sudah mengalami kerusakan parah sejak satu dasawarsa terakhir ini.
Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya Adlisman diminta Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk merancang tawaran kerja sama tersebut.
"Hari ini kita rapat dengan OPD terkait untuk menggali potensi kerja sama. Apa yang kemungkinan bisa dilakukan dalam agenda pembangunan daerah," kata Adlisman, usai memimpin rapat, Senin (7/20/2019), sebagaimana dilansir rilis Humas Pemkab.
Menurutnya, daerah yang masuk dalam wilayah DAS (daerah aliran sungai) Batanghari adalah Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, Kabupaten Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi.
"Delapan kabupaten dan kota tersebut, pada zaman dahulu diyakini menjadi perlintasan perdagangan yang sangat maju. Hal ini sesuai dengan ditemukannya berbagai bukti arkeologi dan kesejarahan di sepanjang aliran sungai Batanghari."
Selain itu, di delapan kabupaten dan kota tersebut memiliki banyak kesamaan dalam bidang budaya dan potensi sunberdaya alam yang dimilikinya.
Pemkab Dharmasraya berharap kerja sama tersebut bisa difasilitasi oleh Pemprov Sumbar dan Pemprov Jambi.
"Kita akan bicara dengan Pemprov Sumbar agar dapat melakukan fasilitasi kerjasama dengan Pemprov Jambi. Selanjutnya kita akan melakukan penjajakan dengan delapan kabupaten di DAS Batanghari. Dan juga akan meyakinkan pemerintah pusat untuk sama sama terlibat dalam membina dan menguatkan kerjasama yang nantinya akan dilakukan," kata Sekda Adlisman.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Inventarisasi Penggunaan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ria Rosmayani Damopoli membagi hasil penelitiannya dengan tim ITB tentang kondisi pencemaran di Batanghari dan Dharmasraya.
Ria berbicara dalam Sarasehan Budaya Untuk memperingati Hari Maritim Nasional yang digelar Pemkab Dharmasraya menggelar di Komplek Candi Pulau Sawah, Nagari Siguntur, Kabupaten Dharmasraya, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan, konsentrasi Merkuri (Hg) secara umum di lingkungan (udara, sungai, sedimen, tanah, tanaman) di dua nagari yang diteliti di Dharmasraya, sudah melebihi baku mutu.
“Konsentrasi merkuri (Hg) secara umum di sampel tubuh responden dewasa (urin, kuku, rambut) dan responden anak (urin dan darah) sudah melebihi nilai ambang batas sesuai standar internasional (WHO),” katanya.
Dampak kesehatan dari tingginya merkuri, menurut Ria, secara umum sudah terlihat dari hasil pemeriksaan responden. “Perlu dilakukan upaya segera dan terintegrasi agar pencemaran ini tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih jauh,” ujarnya.
Hal tersebut, menurutnya, karena kandungan merkuri yang dipakai dalam pertambangan emas di Batanghari telah menimbulkan gangguan kesehatan.
“Dua dari 31 responden di Kecamatan IX Koto mengalami kelainan tulang/sendi, seperti osteoarthritis dan deformitas kontraktur. Selain itu 8 orang mengalami Hipertensi Grade I. Sementara,1 dari 18 responden di Kecamatan Sitiung memiliki gangguan jantung dan 2 responden mengalami hipertensi Grade I.” (*/SS)