Langgam.id - Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mengajak dan mengimbau warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebulan penuh.
Bahkan, Pemkab Dharmasraya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 019/314/Kesbangpol/VII 2022 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kememerdekaan Republik Indonesia.
"Pak bupati mengimbau seluruh insatansi, camat, wali nagari hingga masyarakat, mari kibarkan bendera merah putih dari 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Adlisman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).
Dikatakan Adlisman, selain imbauan untuk mengibarkan bendera, warga diharapkan juga untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan.
Kemudian, Pemkab Dharmasraya juga mengajak masyarakat, OPD, dan TNI-Polri untuk bersama-sama dalam mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih.
Kemudian, Adlisman juga meminta kepada para camat agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Saat ini kita telah merasakan buah dari perjuangan para pahlawan kemerdekaan terdahulu, untuk itu sebagai wujud syukur, sudah semestinya kita mengingat jasa para pejuang tersebut," ucap Adlisman.
"Ajaklah masyarakat untuk ikut serta dalam menyemarakkan HUT ke-77 RI tahun ini dengan cara-cara yang menghibur dan inovatif," imbuhnya.
Baca juga: Peringati HUT RI, UM Sumbar Luncurkan Biografi Tokoh Muhammadiyah dan Pejuang Kemerdekaan
Adlisman menambahkan, pelaksanaan HUT ke-77 RI tahun 2022 agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Dharmasraya.
"Bagaimanapun, pandemi Covid-19 ini belum berakhir di Indonesia," katanya.
—