Inovasi Lurah Payolansek, Konsultasi Hukum Gratis dan Antar Langsung Akte Kematian ke Rumah Warga

Langgam.id - Guna terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lurah Payolansek, Amiruddin, melahirkan dua inovasi di kelurahan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Barat itu.

Adapun dua inovasi tersebut yakni di Bidang Kamtibmas untuk pelayanan konsultasi hukum gratis oleh Bhabinkamtibmas Payolansek. Serta, pelayanan antar langsung akte kematian ke rumah warga.

Lurah Amir mengatakan, untuk inovasi pertama, pihaknya memberi pembinaan dan penyuluhan pelayanan konsultasi hukum untuk setiap kepentingan warga Payolansek yang membutuhkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Serta memberikan solusi dalam penanganan permasalahan atau potensi gangguan dan ambang gangguan yang terjadi dimasyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata Kamtibmas.

Pihaknya juga memberikan petunjuk upaya-upaya lainnya secara tepat menurut hukum dan perundang-undangan, yang bertujuan membimbing masyarakat sadar hukum dan Kamtibmas.

"Tempat pelayanan di kantor lurah Payolansek, dengan jadwal pelayanan bisa menghubungi bhabinkamtibmas melalui media telp dan WhatsApp dengan nomor kontak layanan 085274896789 dan atau warga yang ingin berkonsultasi secara langsung dapat membuat janji melalui perangkat kelurahan (RT, RW dan Lurah) atau mendatangi langsung kantor lurah dengan mengisi buku daftar tamu dan konsultasi hukum bhabinkamtibmas," kata Lurah Amir, Rabu (20/7/2022).

Untuk inovasi kedua terangnya, pelayanan menerbitkan surat atau akte keterangan meninggal dunia warg. Dalam inovasi ini, lurah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Akte kematian diantarkan ke rumah warga yang meninggal dalam waktu paling lama 1 minggu setelah tanggal meninggal dunia.

"Yang biasanya warga yang datang ke kantor lurah dan ke Disdukcapil, sekarang kita balikkan dari pihak kelurahan yang memproses sampai diantarkan ke rumah warga yang bersangkutan," katanya.

Lurah Amir berharap dengan hadirnya inovasi ini dapat menghadirkan negara ke tengah-tengah masyarakat.

Dengan begitu harapnya, pelayanan publik yang diberikan tentunya memudahkan urusan masyarakat dan tidak bertele-tele.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan