Bahas Anggaran 2023, Komisi I DPRD Sumbar Soroti Nasib Tenaga Honorer

Bahas Anggaran 2023, Komisi I DPRD Sumbar Soroti Nasib Tenaga Honorer

Rapat kerja Komisi I DPRD Sumbar agenda pembahasan rancangan awal KUA dan PPAS anggaran 2023.

Langgam.id - Komisi I DPRD Sumbar menyoroti nasib para tenaga honorer yang akan dihapuskan di tahun 2023. Saat ini, pemerintah provinsi masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal tenaga honorer.

Hal ini dibahas oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumbar saat rapat kerja pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 di Kota Bukittinggi, Kamis (21/7/2022).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal mengatakan, secara umum pada rapat tersebut, Komisi I DPRD Sumbar mendukung program yang diusung mitra kerja komisi. Diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Menurut dia, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro yang bermitra dengan komisi tidak akan banyak mengelola anggaran karena bersifat koordinasi dan sosialisasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.

"Sampai saat ini DPRD masih menunggu Permendagri terkait honorer yang akan turun pada bulan Agustus. Jika ada kebijakan lain untuk honorer agar bisa bertahan, maka akan dianggarkan pada tahun 2023," katanya.

Dia berharap kebijakan yang keluar nantinya bisa berpihak kepada tenaga honorer, sehingga tidak menambah masalah baru yaitu meningkatnya pengangguran.

Dihimpun dari keterangan OPD-OPD, lanjutnya, tenaga honorer masih dianggarkan oleh masing-masing instansi Pemprov Sumbar. Namun masih menunggu acuan bagaimana teknisnya terkait tenaga honorer. Finalnya bulan Agustus mendatang.

"Sepanjang pemerintah pusat belum memutuskan pemerintah provinsi tatap akan mengganggarkan untuk saudara kita tenaga honorer," katanya

Terkait komposisi anggaran pada tahun 2023 pihaknya belum bisa menjabarkan karena masih tahap awal. Pembahasan akan masih berjalan hingga menjadi RAPBD, pada Dinas PMD Sumbar yang notabene menjadi salah satu sektor program unggulan gubernur, juga tidak akan menggunakan anggaran besar pada tahun 2023.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Sumbar Desrio Putra mengungkapkan, mayoritas OPD yang mengajukan anggaran untuk program 2023 lebih dari plafon yang ditetapkan, kondisi demikian akan mempengaruhi kinerja OPD pada tahun 2023.

"Beberapa OPD merasa cukup dengan plafon yang tersedia, namun secara keseluruhan kurang karena terbatas nilai plafon rendah," katanya.

Meski demikian program yang diajukan akan ditampung terlebih dahulu untuk mengisi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pembahasan masih panjang, diharapkan kebutuhan OPD untuk pembangunan daerah bisa diakomodir dalam APBD 2023.

Baca Juga: Sempat Tertunda, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Terkait tenaga honorer, pihaknya masih menunggu acuan yang jelas, kalau masih dianggarkan maka akan menjadi masalah nantinya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga