Bupati Sutan Riska Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Dharmasraya 

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Dharmasraya tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kamis (14/7/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi, Fatmawati, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Kadis DP3APPKB Sumbar, Forkopimda, Kapolres Dharmasraya, Sekda sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dharmasraya, Staf Ahli, Asisten, dan Ketua TP PKK Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska mengatakan, bahwa sesuai dengan hasil SSGI tahun 2021 angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya adalah 19,5 persen.

Angka ini terangnya, sudah di bawah angka prevalensi stunting Provinsi Sumatra Barat, yaitu 23,5 persen. Berdasarkan instruksi Presiden, bahwa pada 2024 angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen.

“Sisa waktu lebih kurang 3 tahun, perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerja sama yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting," ujarnya

Sutan Riska mengungkapkan, koordinasi dan kerja sama konvergen itu sangat penting. Memang mudah diucapkan, namun sulit untuk diimplementasikan.

"Semua lintas sektor saya imbau untuk bisa bekerjasama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, strategi yang perlu dioptimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting.

Kemudian, meningkatkan kualitas penyiapkan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum, sanitasi dan jamban yang layak.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting ungkapnya, perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi.

Yaitu dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota hingga ke tingkat desa atau kelurahan atau nagari yang dikenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting disingkat TPPS.

Sutan Riska juga meminta intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin. Pastikan remaja-remaja memahami akan pentingnya kebutuhan gizi sejak dari remaja, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Kemudian calon pengantin pastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya di layanan kesehatan setempat. Mendapatkan bimbingan perwakilan serta kie dari petugas di lapangan atau pendamping keluarga.

“Pemantauan kepada ibu hamil sampai punya anak dapat dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (1000hpk) berjalan optimal. Baik disisi kesehatan maupun pola asuh yang diterapkan. Kemudia keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB, agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya. Sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan,” jelasnya lagi.

Anak hingga umur balita pastikan mendapatkan ASI ekslusif, imunisasi lengkap, vitamin, makanan tambahan setelah umur 6 bulan serta memantau dan mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal.

Tentunya kata Sutan Riska, semua daya upaya harus dilakukan. Dharmasraya kaya akan sumber daya terutama hasil bumi, diperkuat dengan adanya lintas sector, mitra kerja, CSR bahkan orang orang individu yang mampu bisa membantu percepatan stunting di Sumbar.

“Dengan adanya budaya gotong royong, bantuan dari keluarga kepada keluarga sekitar yang berisiko stunting akan sangat membantu juga dalam percepatan penurunan stunting. Ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, orang rantau semua kita libatkan untuk membantu agar SDM Kabupaten Dharmasraya semakin sehat dan berkualitas,” harap Bupati.

Kepala BKKBN Sumbar, Fatmawati mengatakan, bahwa Dharmasraya adalah kabupaten kelima di Sumbar yang sudah mengukuhkan TPPS.

"Ini merupakan suatu wujud nyata bagaimana Pemkab Dharmasraya terus berkomitmen dan terus mendukung penurunan angka stunting yang ada di Dharmasraya. Dan Dharmasraya sudah mencapai angka stunting dibawah rata-rata Provinsi Sumbar,” terangnya.

Baca Juga

Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM