Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Rakernas ke-14 Apkasi di Bogor. (Foto: Dok Apkasi)

Langgam.id – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap pemerintah pusat menunda kebijakan untuk menghapus tenaga honor. Apkasi mengusulkan kebijakan tersebut ditunda dari 2023, hingga pemkab di Indonesia siap untuk itu.

Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-14 Apkasi yang digelar di Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022). Bupati se-Indonesia yang hadir dalam pertemuan itu sepakat mengusulkannya kepada pemerintah pusat.

“Kami mohon nanti masukan kepada Bapak Men-PAN (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) dan Bapak Presiden untuk ditunda, supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Apkasi Sutan Riska dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Jokowi Minta Apkasi Bantu Perluas Pasar Ekspor Indonesia

Menurutnya, penghapusan pegawai honor akan berlaku pada 2023. “Kami berharap wacana ini ditunda dahulu pemberlakuannya, sampai daerah betul-betul siap melaksanakannya,” ujar bupati Dharmasraya, Sumatra Barat itu.

Usulan tersebut mengemuka setelah para kepala daerah melihat kondisi riil di lapangan. Kondisi tersebut kemudian disampaikan saat ketua umum dan para korwil Apkasi berkunjung ke daerah.

Para bupati khawatir, bila berlaku pada 2023, kebijakan tersebut bisa memunculkan masalah dan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Menurutnya, Apkasi khawatir bila diberlakukan tanpa pertimbangan komprehensif, bisa kontraproduktif dengan semangat pembangunan di daerah.

Selama ini, menurut Sutan Riska, tenaga honor cukup menjadi andalan untuk membantu atasi keterbatasan kuantitas dan kualitas aparat sipil negara di daerah. Mereka juga dinilai cukup berkontribusi dalam memunculkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarat. (*/SS)

Dapatkan update berita Apkasi terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal hingga Pelangsir Biang Kerok Solar Langka di Sumbar 
Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Truk di Sitinjau Lauik, Jalan Ekstrem Picu Kecelakaan
Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Truk di Sitinjau Lauik, Jalan Ekstrem Picu Kecelakaan
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Truk Patah Gardan di Tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Padang-Solok Tersendat
Truk Patah Gardan di Tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Padang-Solok Tersendat
Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir
Darurat Kekerasan Anak di Sumbar, Kasus Terus Naik dalam 5 Tahun Terakhir