4 Ekor Sapi di Kota Payakumbuh Ditemukan Terjangkit Virus PMK

Langgam.id - Keputusan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menutup pasar ternak sudah sangat tepat. Pasalnya, dua hari setelah penutupan ternyata ditemukan satu kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Payakumbuh pada Selasa (17/5/2022).

Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi Sastra melakukan pemantauan dan pengecekan sapi di Kota Payakumbuh bersama Forkopimda. Ada satu kasus PMK di kandang ternak sapi di Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Kepastian empat ekor sapi yang positif PMK tersebut dari hasil uji labor Balai Veteriner Bukittinggi yang diterima Pemko Payakumbuh tadi pagi, Selasa (17/5/2022).

Depi mengatakan, empat ekor sapi yang terjangkit PMK telah dilakukan isolasi untuk menghindari penyebaran lebih luas terhadap hewan lainnya.

Kemudian, akan melakukan pemantauan setiap hari terhadap empat ekor yang terjangkit PMK dengan melalukukan pengecekan.

“Kemungkinan terjangkitnya empat ekor sapi ini karena ada dua ekor diantara mereka adalah sapi yang berasal dari Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijinjung yang kemudian berimbas kepada sapi yang lain,” katanya.

Depi menjelaskan, Pemko Payakumbuh terpaksa harus menutup Pasar Ternak Kota Payakumbuh untuk sementara waktu hingga pemberitahuan selanjutnya karena disebabkan telah ditemukannya kasus positif PMK pada sapi di Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijunjung.

“Untuk menghindari meluasnya kasus penyakit tersebut maka Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Wali Kota Payakumbuh Nomor 579/719/Diperta-Pyk-2022 tentang pemberitahuan penutupan sementara pasar ternak yang berada di Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Timur,” katanya.

Depi menegaskan, pihaknya bersama tim Polres dan Satpol PP akan melakukan Biosekuriti, serangkaian tindakan yang meliputi perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Kemudian, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, terutama daerah tertular, melakukan tindakan karantina dengan ketat.

Menjaga kondisi ternak dengan manajemen pemeliharaan yang baik, serta meningkatkan sanitasi dan mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

“Tindakan biosekuriti tersebut harus diterapkan secara bersama-sama dan kompak oleh seluruh masyarakat baik dari unsur Pemerintah maupun petani, peternak dan pengusaha khususnya pengusaha yang terkait dengan bidang pertanian, peternakan,” bebernya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan