Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
Acara ini dilaksanakan di Aula lantai 2 kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (13/6/2022) yang dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, seluruh Kepala OPD, 52 orang Wali Nagari, 11 Camat, dan undangan lainnya.
Sutan Riska menyampaikan rasa senang dan bangga kepada seluruh Wali Nagari, karena baru saja kembali melaksanakan bimbingan teknis dan Studi Tiru “Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata berbasis Potensi Lokal” di Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 2-5 Juni 2022 lalu yang difasilitasi oleh APKASI. Kemudian juga telah diberikan pembekalan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan Bumnag pada tanggal 26 sampai dengan 30 Mei 2022 di Kota Padang.
Sesuai informasi dari Kadis PMD Dharmasraya, Hasto Kuncoro, Banyuwangi adalah Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa yang mempunyai banyak julukan.
Pertama the Sunrise of Java, karena matahari pertama terbit di Pulau Jawa. Kedua, julukan Kota Osing karena memiliki budaya atau suku asli Banyuwangi yang disebut Osing.
Ketiga julukan Kota Gandrung karena punya tarian asli yang menunggu tamunya dari luar daerah yang disebut Tarian Gandrung.
Keempat Kota Santet karena dulunya Kota Banyuwangi dikenal santet, karena berbagai hal gaib yang dapat menyebabkan berbagai musibah atau penyakit.
Kelima, Kota Kencing karena setiap orang yang ke Bali melewati Banyuwangi hanya kebagian kencingnya.
Keenam julukan Kota Festival karena setiap desa mengangkat potensi desanya dengan mengandalkan kearifan lokal masing-masing untuk mengadakan festival itu.
Oleh karena itu, timbul pemikiran masyarakat Banyuwangi bagaimana semua itu menjadi tantangan untuk merubah mindset masyarakat. Dengan potensi budaya kearifan local yang ada menjadi peluang untuk menjadikan kabupaten itu menjadi maju.
“Dari julukan di atas kita membayangkan bagaimana Kabupaten Banyuwangi dulunya dan kondisi sekarang sudah Pak Wali Nagari lihat langsung keadaannya. Wali Nagari sudah meninjau ke salah satu Desa Wisatanya, Desa Tamansari, desa yang mengandalkan potensi lokalnya yang semua potensi itu ada semua sama kita. Bisa merubah wajah kabupaten yang dulunya jauh terpuruk dari kita, bisa mengangkat perekonomian masyarakat melalui pariwisata kearifan local mereka dan pengelolaan Bumdesnya yang smart kampong atau smart digital,” ujar Sutan Riska.
Banyak potensi wisata alam yang bisa kita kemas dengan seperti Gunung Medan, Bukit Tambun dan Bukik Lantaknya. Pesona air jernih di tempat kita seperti Lubuk Karak, Banai, Gunung Selasih, Alahan Nan Tigo dan lain lain.
Mereka punya keunggulan yaitu komitmen dan keseriusan dari seluruh kelembagaannya yang ada di desa nya. Mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa dan Bumdes nya.
Bumdesnya mengemas bentuk lain usaha ekonomi masyarakat dengan wisata edukasinya dengan kampong kopi, Kampung Susu Perah, secara smart kampong. Dengan kemasan baik ini, usaha masyarakat seperti cottage dan homestay milik masyarakat pun hidup dan itupun semua akses dengan smart digital nya ke Bumdesnya.
“Ketika pariwisata berdasarkan kearifan lokal dikelola secara profesional bersama Bumdes, maka seluruh pergerakan ekonomi masyarakat akan tumbuh mulai usaha UMKM, jasa transportasi masyarakat, penginapan masyarakat dan jasa lainnya akan bergerak dan pada ujungnya peningkatan pendapatan asli nagari melalui Bumnagnya dipastikan akan tumbuh," bebernya.
Ia mengungkapkan, tidak salah pemerintah pusat selalu memprioritaskan penggunaan dana desa dari tahun ke tahun terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini, selalu orientasinya peningkatan ekonomi masyarakat melalui Bumdes dan desa wisatanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan para wali nagari mari bersama untuk serius meningkatkan perekonomian nagari melalui program sector ekonomi dan pariwisata.
“Kami masih melihat pengelolaan Bumnag kita belum bergerak optimal sebagaimana mestinya, maka kemarin kami perintahkan Kepala DPMD Kabupaten Dharmasraya agar lakukan bimbingan teknis terhadap pengelolaan Bumnag, biar jalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangannya yang berlaku. Terlebih 43 Wali Nagari akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Desember 2022 ini. Janganlah persoalan Bumnag ini menimbulkan permasalahan di belakang hari,” terang Bupati lagi.
Oleh karena itu, Bupati berharap marilah didiskusikan bersama permasalahan pariwisata potensi lokal dan Bumnag ini secara bersama. Agar kendala dan permasalahan tersebut dapat dipecahkan bersama dalam rakor ini.