Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok

Ilustrasi - garis polisi. (Foto: Allison Barnett/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menangkap seorang tersangka pembunuh ibu dan adik kandung sendiri di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi dalam keterangan resmi di tribratanews alias situs resmi Polri menyatakan, petugas menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setempat menyebutkan, pembunuhan terjadi pada Jumat (10/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu, tepatnya terjadi di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.

Menurut kapolres, tersangka pelaku berinisial MW, usia 50 tahun. Ia adalah anak kandung dari korban pertama berinisial A (70) sekaligus kakak dari korban kedua berinsial IPS (30).

Masyarakat setempat, menurutnya, baru mengetahui peristiwa yang mengenaskan itu pada Sabtu (11/6/2022) pagi. Warga lalu melapor ke polisi. Petugas langsung turun ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin Kasat Reskrim AKP Evi Wansri.

Baca Juga: Tak Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Anak Bunuh Ibu Pakai Cangkul di Solok Resmi Ditahan

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada M. Petugas kemudian mencari tersangka. Polisi menemukan M sedang berdiam diri di hutan pinus dekat Jorong Koto Tuo sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas kemudian membawanya ke Polsek X Koto Diatas. Saat diinterogasi, kepada polisi, tersangka mengaku membunuh ibu dan saudara perempuannya tersebut.

Kepada polisi, ia mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi ibu dan adik kandungnya itu. Polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan ini. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan yang diatur dalam KUHP. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Solok Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12