Pemkab Dharmasraya Terima Program Sapras dari Kementan

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana (sapras) pertanian.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/6/2022).

“Kita terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit Dharmasraya dapat terjaga. Alhamdulillah, saya diwakili Kepala Dinas Pertanian telah melakukan MoU dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan sarana dan prasarana tersebut,” ungkap Sutan Riska.

Ia yang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Darisman, berharap, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.

"Insya Allah, muara dari bantuan ini nantinya adalah kesejahteraan petani kita yang kian meningkat," bebernya.

Sementara itu, Darisman menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare.

Kemudian, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektare.

Jika diakumulasi total bantuan yang digullirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp3 miliar.

"Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan," terang Darisman.

Menurutnya, program sarpras BPDPKS ini sangat bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.

Kemudian terangnya, jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.

Ia menambahkan, program sapras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit.

"Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan," ucapnya.

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025