Langgam.id - Dua jemaah asal Sumatra Barat (Sumbar) yang diberangkatkan dari Embarkasi Padang gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, keduanya masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) II.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, untuk Kloter II, jumlah jemaah yaitu 393 orang.
Namun, kata Joben, yang dibernagkatkan ke Tanah Suci hanya 391 jemaah. "Jadi, jemaah Kloter II yang berangkat itu 391 orang, ada dua orang gagal berangkat, karena meninggal dunia dan tidak bisa cuti karena berstatus CPNS," ujar Joben melaui kterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022).
Menurut Joben, dua jemaah yang gagal berangkat itu atas nama Zelvi Abdul Malik Zen, daerah asal Kabupaten Tanah Datar, usia 57 tahun dengan nomor Manifest 126. Batal berangkat karena meninggal dunia sesaat sebelum bertolak ke Padang.
"Kedua, Arif Winanda Syafri, daerah asal Kota Pariaman nomor manifest 338. Batal berangkat disebabkan tidak mendapatkan cuti karena baru lulus CPNS," ungkapnya.
Kloter II Embarkasi Padang, sebut Joben, terdiri dari jemaah asal Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang, Padang Pariaman dan Tanah Datar.
Mewakili seluruh petugas, Joben menyampaikaan duka yang mendalam atas wafatnya jemaah Kloter II dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran.
Sementara itu, Kasubdit Pengelolaan Keuangan Dana Operasional Ditjen PHU Kemenag RI, Suratman menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag beserta stakeholder terkait atas kesuksesan dalam memberangkatkan jemaah haji.
"Alhamdulillah proses pemberangkatan jemaah haji Sumbar berjalan lancar. Jemaah melayani terlayani dengan baik, sehingga tidak ada jemaah yang komplain dan tidak ada masalah," ujarnya.
Baca juga: Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati
Hal ini, kata Suratman sudah sesuai dengan harapan, bahwa pelayanan jemaah itu meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga, indeks kepuasan jemaah haji juga meningkat.