Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jemaah haji juga diwajibkan Vaksin Miningitis sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Langgam.id - Para Jemaah Calon Haji (JCH) sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci diwajibkan untuk melakukan tes PCR dengan hasil negatif, kemudian juga wajib vaksin Covid-19 minimal dosis 2 serta diwajibak untuk vaksin miningitis.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) Helmi menagtakan, PCR dilakukan sebagai upaya petugas Embarkasi memberikan perlindungan kepada jemaah haji, agar tetap sehat.
"Sehari sebelum diberngkatkan ke Tanah Suci, jemaah haji diinapkan dulu di Asrama Haji. Kloter I ini terdiri dari jemaah Kota Padang yang berjumlah 389 orang ditambah 4 orang petugas Kloter," ujar Helmi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/6/2022).
Jadi, kata Helmi, sesuai aturan yang dikeluarkan Arab Saudi, sebelum berangkat jemaah haji wajib PCR dan dibuktikan dengan hasil tes negatif. Jemaah juga harus vaksin Covid-19 minimal dosis 2 dan vaksin miningitis.
"Alhamdulillah semua jemaah kita sudah melengkapi itu semua. Tinggal lagi melaksanakan PCR di daerah masing-masing, 72 jam sebelum keberangkatan ke Tanah Suci," ungkapnya.
Baca juga: 393 JCH Kloter 1 Tiba di Embarkasi Padang, Besok Diberangkatkan ke Madinah Pukul 13.50 WIB
Diketahui, JCH Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embakarsi Padang akan diberangkatkan ke Tanah Suci hari ini, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 13.50 WIB.
Semua jemaah Kloter 1 yang berjumlah 389 ditambah empat orang petugas juga sudah berada di Asrama Haji.
—