Grab Punya Kantor Baru di Kota Padang

Grab Punya Kantor Baru di Kota Padang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meresmikan kantor Grab di Kota Padang (ist)

PalantaLanggam - Perusahaan teknologi penyedia aplikasi transportasi online, Grab meresmikan kantor barunya yang beralamat di jalan Bypass Padang atau di depan Mapolsek Kuranji, Kamis (3/10/2019).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pekembangan Grab di Padang cukup baik. Aplikasi online ini sudah menjadi mitra kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ke depan, Irwan berharap, Grab berkontribusi maksimal di sektor transportasi, ekonomi, sosial dan pariwisata di Sumbar. “Kita mendukung hadirnya Grab di sini. Aplikasi ini adalah alat transportasi yang dibutuhkan masyarakat, cepat, akurat, aman dan murah, sehingga terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

"Saat ini, masyarakat bisa dikatakan tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan transportasi online. Mulai dari mengantarkan penumpang, barang, hingga makanan, bahkan keluarga saya juga menggunakan ojek online,” sambung Gubernur.

Gubernur berharap, kehadiran kantor baru Grab mampu meningkatkan layanan dan kenyamanan konsumen. “Semoga terus tumbuh dan menggerakkan layanan masyarakat,” pintanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

KAI, kereta padang pariaman
Gubernur Sumbar: Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Sudah Masuk RPJP
Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Rilis Program Tabungan Pajak
Permudah Warga Bayar Pajak, Gubernur Sumbar Rilis Program Tabungan Pajak
Langgam.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, kawasan Sitinjau Lauik harus segera dibenahi dan Flyover dibangun tahun 2023.
Tender Flyover Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Bentuk Tim Percepatan
Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal