Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komnas HAM RI ajak kampus terlibat dalam merumuskan kebijakan untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Langgam.id - Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin mengakui bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu tak akan selesai tanpa adanya dorongan dari publik. Meskipun, Komnas HAM sudah bekerja maksimal sesuai amanah UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Menurut Amiruddin, tak banyak kemajuan yang dicapai pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Padahal, salah satu agenda utama reformasi adalah penyelesaian hal itu.
"Ini sudah memasuki dekade ketiga sejak reformasi dan kita selalu berada di persoalan yang tak selesai-selesai. Selalu dibicarakan setiap pergantian Presiden," ujar Amiruddin saat diskusi bersama awak media di Padang, Kamis (19/5/2022).
Amiruddin juga melihat bahwa kampus-kampus sudah mulai jarang membicarakan isu pelanggaran HAM di ranah akademisi secara serius.
"Sekarang sudah banyak orang belajar HAM di luar negeri, mungkin ini bisa diminta untuk memformulasikan isi dari kebijakan baru penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Karena pengetahuan juga berkembang," ungkapnya.
Amiruddin juga menekankan pentingnya distribusi ilmu pengetahuan dari kampus ke masyarakat, khususnya terkait isu-isu HAM. "Saya selalu berkeliling ke beberapa universitas untuk mengajak teman-teman akademisi, terutama yang belajar tentang HAM dan hukum, mari kita bicarakan bersama-sama," jelasnya.
Dia menilai, dengan terlibatnya akademisi dalam perumusan kebijakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, diharapkan bangsa ini tidak terbebani oleh persoalan di masa lalu. "Kalau tidak, ya akan begini saja," ucapnya.
Sebelumnya, kata Amiruddin, Presiden Jokowi berjanji akan mengeluarkan kebijakan baru berupa pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi. Ini merupakan alternatif selain penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat jalur pengadilan.
Baca juga: Wakil Ketua Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Namun, sejak dilontarkan dalam pidato di hari HAM 10 Desember 2021 lalu, janji Presiden tak kunjung terwujud. "Ini akan terus kita suarakan agar Presiden ingat kalau dia punya janji," katanya.
—