November 2019, Pemkab Agam Laksanakan Pilwanag Serentak Secara e-Voting

November 2019, Pemkab Agam Laksanakan Pilwanag Serentak Secara e-Voting

Ilustrasi (Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akal laksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Serentak, November 2019. Pilwanag tersebut akan dilaksanakan secara e-voting.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Nagari, Zulkarnaini menyebutkan Pilwanag secara e-voting merupakan kali kedua dilaksanakan dalam pemilihan Wali Ngagari di Kabupaten Agam.

“2017 lalu, kita juga laksanakan Pilwanag secara e-voting. Saat ini, untuk Pilwanag Serentak, kita sudah sampai ke tahap penetapan nomor urut calon dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (2/10/2019).

Pilawanag Serenatak, kata Zulkarnaini, akan diikuti sebanyak 29 nagari. “Tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam. Pemilihan akan dilaksanakan sebanyak enam gelombang, karena peralatan terbatas, hanya 59 unit yang dimiliki dan sudah siap digunakan untuk Pilwanag secara e-voting tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, adanya Pilwanag secara e-voting, akan mempercepat pekerjaan dan ia mengklaim mampu meminimalisir permasalahan dalam pemungutan suara.

“Pemilihan akan kita laksanakan mulai tanggal 4 sampai 25 November 2019. Sementara, untuk pelantikan secara serentak, dilaksanakan 23 Desmber 2019,” ungkapnya.

Menurut Zulkarnaini, nagari-nagari yang akan mengikuti Pilwanag, yaitu di Kecamatan Tanjung Mutiara, terdiri dari Nagari Tiku Limo Jorong.

Lalu, Kecamatan Lubuk Basung yaitu Nagari Mnggopoh, Lubuk Basung, Kampung Tangah dan Kampung Pinang. Kecamatan Tanjung Raya yaitu Nagari Maninjau, Koto Kaciak, Bayua dan Koto Gadang Anam Koto.

Kemudian, Kecamatan Matur terdiri dari Nagari Matua Mudiak dan Panta Pauah. Kecamatan Palembayan yaitu Nagari Ampek koto Palembayan dan Tigo Koto Silungkang. Kecamatan IV Koto yaitu Nagari Guguak Tabek Sarojo dan Sungai Landia. Kecamatan Malalak yaitu Nagari Malalak Selatan dan Malalak Utara. Kecamatan Banuhampu yaitu Nagari Cingkariang.

Selanjutnya, Kecamatan Baso terdiri dari Nagari Padang Tarok, Simarasok dan Koto Tinggi. Kecamatan Ampek Angkek yaitu Nagari Pasia, Ampang Gadang dan Batu Taba. Kecamatan Canduang yaitu Nagari Canduang Koto Laweh dan Bukik Batabuah. Kecamatan Kamang Magek yaitu Nagari Kamang Mudiak. Kecamatan Tilatang Kamang yaitu Nagari Koto Tangah dan Kecamatan Palupuah yaitu Nagari Pagadih.

“Pelaksanaan Pilwanag nanti, kita mengharapkan masing-masing nagari menyediakan ginset untuk mengatasi permasalahan mati lampu. Sehingga proses Pilwanag berjalan aman dan lancar,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pertemuan LKS, Pjs Bupati Agam Ingatkan Perusahaan dan Pekerja Harus Saling Menguntungkan
Pertemuan LKS, Pjs Bupati Agam Ingatkan Perusahaan dan Pekerja Harus Saling Menguntungkan
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemkab Agam Bebaskan Denda PBB P2 Jika Bayar di Bulan November
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Andar mengatakan, pekerjaan fisik proyek pembangunan jembatan gantung Nagari Siguntur, Sitiung
Berikut Kendala dalam Pembangunan Jembatan Gantung Nagari Siguntur Dharmasraya
Apel Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Agam: Semua Cabang Olahraga Kita Hidupkan Kembali
Apel Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Agam: Semua Cabang Olahraga Kita Hidupkan Kembali
Sebanyak 92 wali nagari dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Rumah Dinas Bupati Agam
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Diperpanjang, Resmi Menjabat 8 Tahun