Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) memberlakukan harga tiket normal mulai 17 Mei 2022.
Langgam.id - PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) mulai memberlakukan tarif normal untuk semua tujuan mulai 17 Mei 2022. Harga tiket kembali normal seperti hari biasanya.
"Mulai 17 Mei 2022, tarif keberangkatan reguler Bus NPM kembali seperti biasa untuk semua tujuan keberangkatan," tertulis dalam postingan di akun Instagram @bus_npm.
Kemudian, dijelaskan, bahwa untuk pembelian tiket secara online atau update harga tiket secara berkala, dapat dilihat melalui situs www.redbus.id atau www.traveloka.com.
"Informasi seputar pemesanan, harga tiket, jadwal keberangkatan, lokasi, bisa menghubungi nomor hp yang tertera di situs www.busnpm.com atau perwakilan," tulisnya.
Diketahui, selama libur lebaran, NPN menaikan harga tiket untuk semua tujuan. Contohnya, untuk harga tiket Padang-Jakarta, dibanderol Rp595.000.
Di hari biasa, untuk harga tiket NPM Padang-Jakarta yaitu Rp450.000.
Baca juga: Bus NPM Dilempar Tanah Campur Kerikil di Tol Trans Sumatra, Kaca Depan Pecah
Selain itu, untuk pertanyaan lebih lanjut, NPM juga menyediakan akses melalui www.busnpm.com/faq.
—