Tampung Sekolah Pengungsi Wamena, Nasrul Abit: Tanya Kelas Berapa, Jangan Soalkan Administrasi

Tampung Sekolah Pengungsi Wamena, Nasrul Abit: Tanya Kelas Berapa, Jangan Soalkan Administrasi

Wakil Gubernur Nasrul Abit bersama warga asal Sumbar, perantau di Wamena yang mengungsi di Jayapura. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.idSejumlah anak usia sekolah turut ikut dalam gelombang eksodus perantau Minang di Wamena, Papua kembali ke Sumatra Barat (Sumbar).

Bupati dan wali kota yang di wilayahnya memiliki pengungsi anak usia sekolah, diharapkan menampung anak-anak tersebut untuk kembali aktif bersekolah.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di ruangan kerjanya, Rabu (2/10/2019).

“Tujuan rencana itu agar anak-anak pengungsi tidak putus sekolah dan melanjutkan pendidikannya,” kata Nasrul.

Menurut politisi Gerindra itu, pengungsi berusia sekolah mayoritas duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan wewenang SD dan SMP berada di bawah bupati dan wali kota.

“Kalau nantinya ada yang SMA, maka Pemprov akan mengambil kebijakan itu,” katanya.

Nasrul juga berharap, pemerintah daerah nantinya tidak mempersoalkan administrasi pengungsi. Seperti rapor anak, ijazah, dan surat kependudukan lainnya. Sebab, mayoritas pengungsi rumahnya sudah terbakar dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

“Jangan persulit admininstrasi. Tanya saja dia kelas berapa lalu masukan. Kita cepat saja, ini kan mendadak dan darurat,” katanya.

Menurutnya, pendidikan anak pengungsi dapat dilakukan sementara waktu. Sebab, bisa saja mereka ingin kembali ke Wamena. Jika pun tidak kembali, maka diizinkan juga tetap melanjutkan pendidikan di kampung halaman.

“Mana tahu mereka nanti berubah pikiran. Kalau mau kembali ke Wamena maka kita izinkan,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!