Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.
Langgam.id - Sebanyak 12 orang yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di tempat wisata dan walayan telah diamankan Polresta Padang dan diserahkan ka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dibina.
Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Padang, Mursalim mengatakan, demi menciptakan keamanan dan kenayamanan, semua stakeholder bekerja ekstra dalam memberikan pelayanan.
"Jadi, mereka (12 orang) itu diamankan di beberapa tempat wisata dan swalayan yang ada di Kota Padang," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Sebelumnya, kata Mursalim, juga sudah ada puluhan orang yang diamankan karena diduga melakukan pungli.
"Mereka, ada yang dipidanakan dan ada juga yang dilakukan pembinaan sesuai aturan. Jika mereka memang tukang parkir, harus memiliki atribut yang jelas, seperti kartu pengenal dan rompi," jelasnya.
Dari 12 orang yang diamankan itu, lanjut Mursalim, juga ada di antara mereka yang memiliki tanda pengenal, juga ada yang tidak.
"Kita akan terus awasi tempat-tempat yang diduga adanya pungli, baik di tempat wisata maupun swalayan, jika ada indikasi pidana, kita akan koordinasikan dengan Polresta Padang, jika pembinaan kita lakukan sesuai aturan," ungkapnya.
Sebelum 12 orang yang diduga melakukan pungli itu dipulangkan, mereka terlebih dahulu akan dibina dan diberikan pemahaman tentang Trantibum.
"Setelah kita edukasi, semunya juga kita suruh membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," ucap Mursalim.
Kemudian, Mursalim mengimbau, agar masyarakat Kota Padang juga ikut bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca juga: Temukan Aksi Premanisme dan Pungli Saat Libur Lebaran di Padang, Silahkan Hubungi Nomor Ini
"Jika ditemukan hal-hal yang serupa atau diduga melakukan pungutan liar, jangan takut-takut untuk melaporkan, silakan laporkan kepada petugas yang ada di posko-posko lebaran," katanya.
—