Kota Padang Bakal Bentuk Satgas Anti Radikalisme Cegah Masuknya Paham NII

kota-padang-bakal-bentuk-satgas-anti-radikalisme-cegah-masuknya-paham-nii

Rapat Forkopimda dan pimpinan Ormas cegah masuknya paham NII di Kota Padang. [Foto: Humas Kota Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kota Padang Bakal Bentuk Satgas Anti Radikalisme Cegah Masuknya Paham NII

Langgam.id - Kota Padang bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Radikalisme untuk mencegah masuknya paham kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Salah satu perannya, menyatukan program-program organisasi masyarakat (Ormas) Islam.

Hal itu menjadi poin penting dalam rapat Wali Kota Padang Hendri Septa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Ormas di Kota Padang.

Rapat melahirkan sejumlah kesepatan dalam menangkal penyebaran NII atau segala bentuk paham radikalisme di Kota Padang. Pemko juga bakal mencanangkan gerakan anti radikalisme yang dihadiri semua pihak.

"Kita berharap, semua unsur di Kota Padang selalu waspada. Sepakat bersama-sama mencegah dan menyuarakan ke masyarakat terutama generasi muda akan bahaya paham NII dan sejenisnya," kata Hendri Septa, Rabu (27/4/2022).

Petugas RT (Rukun Tetangga) diminta memeriksa semua tamu yang datang ke lingkungan masyarakat masing-masing. Lebih jauh, pihaknya juga akan melakukan tindakan intens, termasuk mengumpulkan para dai, ulama dan unsur terkait lainnya.

Pemko Padang menilai, gerakan NII yang dibentuk Sekarmaji Marijan Kartosuwi pasca kemerdekaan silam kini kembali mencoba menampakkan kukunya di Tanah Air. Salah satu wilayah yang disasar, yakni Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Laporan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap, kelompok NII di Wilayah Sumbar memiliki 1.125 anggota yang mayoritas berpusat di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar.

Kepastian jumlah itu diketahui dari pernyataan 16 tersangka anggota kelompok NII yang ditangkap oleh polisi di Sumbar. Keberadaannya, sebut Wako, menjadi ancaman serius saat ini.

Kelompok terlarang NII ditengarai memiliki tujuan menjadikan Republik Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Ajaran tersebut diyakini bisa merusak keutuhan NKRI karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

Baca juga: Cabut Baiat sebagai Anggota NII, Lebih 300 Warga Dharmasraya Kembali Sumpah Setia untuk NKRI

Pemko Padang bersama unsur Forkopimda dan Ormas Islam, bundo kanduang, LKAAM serta unsur terkait lainnya sepakat melindungi dan membebaskan Kota Padang dari segala bentuk paham radikalisme.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang, Didi Aryadi mengatakan, APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,565 triliun dengan serapan anggaran hingga April 2024
Hingga April 2024, Capaian Realisasi Keuangan dan Fisik Pemko Padang Masih di Bawah Target
Tampil di Youth Centre Padang, Musisi Asal Florida Pukau Penonton
Tampil di Youth Centre Padang, Musisi Asal Florida Pukau Penonton
Lomba Masak Serba Ikan: Padang Selatan Tampilkan 3 Olahan Ikan Tuna
Lomba Masak Serba Ikan: Padang Selatan Tampilkan 3 Olahan Ikan Tuna
1.500 Siswa SD Tahfidz Al Quran se Kota Padang Diwisuda
1.500 Siswa SD Tahfidz Al Quran se Kota Padang Diwisuda
Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Paripurna DPRD Padang: Wawako Ekos Albar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?