Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus seorang muncikari berinisial TA (35) lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terduga pelaku ini diamankan di salah satu hotel di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga pelaku ditangkap sepekan lalu. Sebelumnya, muncikari ini menawarkan dua orang perempuan untuk berkencan lalu menentukan tarif dan tempat.

"Perempuan yang ditawarkan berinisial SA (21) dan YF (19). Sedangkan muncikari adalah TA (35) dan telah ditahan," kata Satake Bayu, Senin (25/4/2022).

Satake Bayu menyebutkan, untuk kedua perempuan pihaknya melakukan rehabilitasi dan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita, Andam Dewi, Solok.

Kasus ini, kata dia, terungkap setelah personel Ditreskrimum Polda Sumbar menindaklanjuti informasi masyarakat.

"Hasil penangkapan disita sejumlah barang bukti pada perkara ini yakni dua kunci kamar, alat kontrasepsi beserta handphone," jelasnya.

Satake mengungkapkan, muncikari ini menelpon kedua perempuan itu setelah mendapatkan pesanan dari rekannya. Mereka bersepakat untuk bertemu di suatu lokasi, setelah dua perempuan itu menyatakan bersedia.

"Masing-masing perempuan ditawarkan Rp 1 juta, hasil itu kemudian dibagi, sedangkan tersangka menerima imbalan Rp 500 ribu," tuturnya.

Satake Bayu mengatakan, muncikari mengaku terlibat TPPO ini sejak April 2021. Tapi, penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar masih memeriksanya agar diperoleh informasi baru.

Baca juga: 2 Wanita Pekerja ‘Salon Esek-esek’ di Padang Direhabilitasi di Andam Dewi Solok

"Muncikari terancam terjerat pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 506 KUHP. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkaranya," tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Kebakaran terjadi di kawasan pemukiman padat di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sabtu (26/10/2024)
Kebakaran di Bungus Selatan, Satu Rumah Hangus Terbakar, Sembilan Orang Mengungsi
Turnamen Piala Wali Kota Padang Electronic Sport (E-Sport) Series Padang resmi dibuka oleh Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar
Buka Turnamen E-Sport, Pj Wako Padang: Sebagai Langkah Cegah Kenakalan Remaja