Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus seorang muncikari berinisial TA (35) lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terduga pelaku ini diamankan di salah satu hotel di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga pelaku ditangkap sepekan lalu. Sebelumnya, muncikari ini menawarkan dua orang perempuan untuk berkencan lalu menentukan tarif dan tempat.

“Perempuan yang ditawarkan berinisial SA (21) dan YF (19). Sedangkan muncikari adalah TA (35) dan telah ditahan,” kata Satake Bayu, Senin (25/4/2022).

Satake Bayu menyebutkan, untuk kedua perempuan pihaknya melakukan rehabilitasi dan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita, Andam Dewi, Solok.

Kasus ini, kata dia, terungkap setelah personel Ditreskrimum Polda Sumbar menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Hasil penangkapan disita sejumlah barang bukti pada perkara ini yakni dua kunci kamar, alat kontrasepsi beserta handphone,” jelasnya.

Satake mengungkapkan, muncikari ini menelpon kedua perempuan itu setelah mendapatkan pesanan dari rekannya. Mereka bersepakat untuk bertemu di suatu lokasi, setelah dua perempuan itu menyatakan bersedia.

“Masing-masing perempuan ditawarkan Rp 1 juta, hasil itu kemudian dibagi, sedangkan tersangka menerima imbalan Rp 500 ribu,” tuturnya.

Satake Bayu mengatakan, muncikari mengaku terlibat TPPO ini sejak April 2021. Tapi, penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar masih memeriksanya agar diperoleh informasi baru.

Baca juga: 2 Wanita Pekerja ‘Salon Esek-esek’ di Padang Direhabilitasi di Andam Dewi Solok

“Muncikari terancam terjerat pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 506 KUHP. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkaranya,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,
Huntap di Kampung Talang Mulai Dibangun, Bakal Ditempati 10 KK Korban Bencana Padang
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
209 Unit Huntap Bakal Dibangun di Balai Gadang Padang, Pengerjaan Dimulai 26 Januari
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang
Pada Rabu (14/1/2026) malam, muncul cahaya di langit Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) yang disebut-sebut menyerupai fenomena aurora
BMKG Ungkap Cahaya di Langit Padang Bukan Aurora: Polusi Cahaya Pantulan di Darat