Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Ringkus Seorang Muncikari di Padang, 2 Wanita Dikirim ke Panti Andam Dewi.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus seorang muncikari berinisial TA (35) lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terduga pelaku ini diamankan di salah satu hotel di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, terduga pelaku ditangkap sepekan lalu. Sebelumnya, muncikari ini menawarkan dua orang perempuan untuk berkencan lalu menentukan tarif dan tempat.

"Perempuan yang ditawarkan berinisial SA (21) dan YF (19). Sedangkan muncikari adalah TA (35) dan telah ditahan," kata Satake Bayu, Senin (25/4/2022).

Satake Bayu menyebutkan, untuk kedua perempuan pihaknya melakukan rehabilitasi dan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita, Andam Dewi, Solok.

Kasus ini, kata dia, terungkap setelah personel Ditreskrimum Polda Sumbar menindaklanjuti informasi masyarakat.

"Hasil penangkapan disita sejumlah barang bukti pada perkara ini yakni dua kunci kamar, alat kontrasepsi beserta handphone," jelasnya.

Satake mengungkapkan, muncikari ini menelpon kedua perempuan itu setelah mendapatkan pesanan dari rekannya. Mereka bersepakat untuk bertemu di suatu lokasi, setelah dua perempuan itu menyatakan bersedia.

"Masing-masing perempuan ditawarkan Rp 1 juta, hasil itu kemudian dibagi, sedangkan tersangka menerima imbalan Rp 500 ribu," tuturnya.

Satake Bayu mengatakan, muncikari mengaku terlibat TPPO ini sejak April 2021. Tapi, penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar masih memeriksanya agar diperoleh informasi baru.

Baca juga: 2 Wanita Pekerja ‘Salon Esek-esek’ di Padang Direhabilitasi di Andam Dewi Solok

"Muncikari terancam terjerat pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 506 KUHP. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkaranya," tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Seorang remaja yang terseret ombak di Pantai Ujung Batu, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada dua hari lalu
Remaja Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Ujung Batu Padang Ditemukan Meninggal
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani mengatakan sebanyak 123.046 wisatawan mengunjungi 13 objek wisata selama sepekan lebaran
123.046 Orang Kunjungi 13 Objek Wisata di Padang Saat Libur Lebaran 2025
Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) sudah menuntaskan pemasangan WiFi di semua SMP negeri di Kota Padang pada Kamis (17/4/2025).
Pemasangan WiFi Tuntas, 45 SMP Negeri di Padang Bisa Nikmati Internet Gratis
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk mengecek peralatan listrik sebelum melaksanakan mudik.
Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Cek Peralatan Listrik Sebelum Mudik