JEMARI Sakato-Pemkab Tanah Datar Perkuat Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi

JEMARI Sakato-Pemkab Tanah Datar Perkuat Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi

Diskusi DWG Tanah Datar. (Foto: panitia)

Langgam.id – Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Datar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Kerja Pengembangan Partisipasi Indonesia Sakato (JEMARI Sakato) mengadakan diskusi konsolidasi Penguatan Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Diskusi dilaksanakan pada Jumat (22/4/2022) lalu itu bertempat di aula Baperlitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) Tanah Datar, menghadirkan anggota District Working Group (DWG) Tanah Datar. DWG merupakan tim yang beranggotakan stakeholder terkait yang merumuskan kebijakan dan penganggaran lingkungan hidup selingkungan Tanah Datar.

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala Baperlitbang Tanah Datar, Dr. Alfian Jamrah. Dalam sambutannya, Alfian mengatakan Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) ini sangat positif dalam mendorong menciptakan regulasi yang partisipatif.

Alfian menekankan pentingnya keterlibatan Wali Nagari dan pendamping nagari dalam program ini karena yang menjadi sasaran dalam program ini adalah Nagari.

Roby Syafwar, Direktur Eksekutif JEMARI Sakato mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  memfinalisasi skema penganggaran insentif fiskal berbasis ekologi (EFT) dan finalisasi rumusan kriteria dan indikatornya untuk Kapubaten Tanah Datar.

Sementara itu, Program Manager SETAPAK, Khairul Fahmi, M.Si, yang juga merupakan Dosen Sosiologi UNP menyatakan, percepatan pembangunan di kabupaten Tanah Datar bisa didorong dengan melahirkan instrumen insentif kinerja kabupaten kepada nagari yang memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan. Fahmi berharap, ke depan inovasi kebijakan ini menjadi model bagi daerah lain di Sumatera Barat.

Merespons diskusi, Audia Safitri, selaku Kabag. Hukum Kabupaten Tanah Datar, memandang setiap skema yang ditawarkan oleh JEMARI Sakato memiliki kelebihan dan kelemahan.

Menurutnya, skema insentif yang paling pas untuk diterapkan di Tanah Datar  adalah skema Dana Insentif Daerah (DID). Usulan Audia diamini oleh anggota DWG lainnya. Hendra Mulyawarman, Kabid. Anggaran BPKAD Tanah Datar memperkuat pandangan tersebut, terlebih Pemkab Tanah Datar sudah pernah memberikan insentif ke nagari memlalui DID.

Diskusi melahirkan beberapa kesekapatan, yaitu memilih skema DID sebagai skema insentif kinerja berbasis ekologi. Skema tersebut ditopang oleh 6 indikator EFT yaitu, Inovasi Nagari, Ketepatan waktu dalam penetapan APB Nagari, Pengelolaan sampah, Pengelolaan lingkungan hidup, Pengurangan risiko bencana dan Pembangunan pariwisata berbasis ekologi. (Rls)

 

Tag:

Baca Juga

BPS mencatat nilai ekspor Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Januari–September 2025 sebesar US$2.093,92 juta atau naik sebesar 35,97 persen
Nilai Ekspor Sumbar Naik 35,97 Persen Sepanjang Januari-September 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers
KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial soal sampah yang berserakan di SMPN 3 Sitiung.
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Sampah, DLH Dharmasraya Tinjau SMPN 3 Sitiung
Mantan Direktur Utama PT KAI sekaligus mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memuji kebijakan serta program-program Presiden Prabowo yang
Jonan Puji Kebijakan dan Program Prabowo: Pro Rakyat dan Punya Multiplier Effect
Kegawatdaruratan, SPH Gelar Pelatihan Penanganan Trauma dan Evakuasi Pasien untuk PPAI
Kegawatdaruratan, SPH Gelar Pelatihan Penanganan Trauma dan Evakuasi Pasien untuk PPAI