Berita terbaru dan terkini hari ini: Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa menurut Guru Besar UIN IB Padang, Asasriwarni.
Langgam.id - Upaya memastikan masakan memiliki cita rasa yang baik, tidak hambar atau asin, tentunya seseorang harus mencicipinya.
Namun, di Bulan Ramadan, muncul pertanyaan apakah mencicipi makanan untuk mengetahui cita rasanya akan membatalkan puasa atau tidak.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Asasriwarni menjealskan, bahwa mencicipi makanan untuk mengetahui rasanya, maka berpenagruh terhadap puasa.
"Yang membatalkan puasa itu, ketika kita melanggar ketentuan secara senagaja, seperti makan dan minum," ujar Asasriwarni kepada langgam.id, Kamis (7/4/2022).
Jika hanya mencicipi makanan saat memasak untuk mengetahui rasanya, kata Asriwarni, itu sama sekali tidak akan membatalkan puasa, karena makanan yang dicicipi tidak sampai atau tidak melalui kerongkongan.
"Tidak batal jika hanya di ujung lidah saja, karena pada dasarnya, lewat ujung lidah, itu sudah tahu asin atau manisnya masakan," ungkapnya.
Baca juga: Ini 3 Tingkatan Orang Berpuasa Menurut Ustaz Arrazy Hasyim
Bahkan, sebut Asasriwarni, hampir sebagian ulama fiqih sepakat bahwa mencicipi makanan tidak akan membatalkan puasa seseorang, sama halnya dengan menggosok gigi di siang Ramadan.
—