Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pembebasan lahan tol Padang-Sicincin di penlok 2 tersisa sebanyak 547 bidang tanah lagi.
Langgam.id - Pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru pada Seksi I Padang-Sicincin di penlok 2 terus dikebut oleh Pemprov Sumbar. Saat ini tersisa sebanyak 547 bidang tanah lagi yang masih dalam proses pembebasan.
Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan Syafrizal Ucok menjelaskan, pihaknya di bawah pimpinan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sebagai ketua Tim Percepatan Pembebasan Lahan Jalan Tol Pemprov Sumbar, terus melakukan koordinasi untuk mempercepat pembebasan lahan.
"Sampai akhir bulan Maret 2022 ini, dari total 1.485 bidang tanah yang ada pada Penlok 2, masih tersisa sebanyak 547 bidang lagi masih dalam proses perbaikan berkas," katanya, Kamis (31/3/2022).
Dia melanjutkan, pihaknya terus mengurus penyelesaian berkas dari 547 bidang tanah ini bersama Tim Percepatan Pemprov, Tim P2T, PPK dan Pemkab Padang Pariaman.
Setiap nagari dan kecamatan menurut dia, bakal menggelar rapat jika ditemukan kendala dalam pengurusan berkas.
Syafrizal yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Pembebasan Lahan Jalan Tol mengatakan, pada jalan Tol Seksi Padang-Sicincin penlok 1 yang terdiri dari 4,2 kilometer dengan jumlah persil lahan 129 bidang di Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai sudah selesai dikerjakan.
Selanjutnya pada penlok 2 yang membentang sepanjang 32,4 kilometer, masih tinggal 547 bidang lagi.
Sementara yang lainnya terang Syafrizal, sebanyak 554 bidang sudah diberikan uang ganti kerugian, lolos dari validasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebanyak 35 bidang.
Kemudian, selesai surat perintah pembayaran sebanyak 32 bidang, dalam proses validasi 4 bidang, rencana konsinyasi 56 bidang, aset negara 6 bidang dan fasilitas umum/fasilitas sosial sebanyak 251 bidang.
"Masyarakat sangat menyambut baik dan mendukung pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ini. Tidak ada penolakan sama sekali dari pemilik lahan," ujarnya.
Menurut dia, terjadinya keterlambatan proses pengadaan lahan jalan tol ini karena banyak bidang tanah yang tidak lengkap berkasnya.
Peran Tim Percepatan Jalan Tol Pemprov Sumbar terangnya, diperlukan dalam hal ini untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak atau lembaga yang harus melengkapi berkas.
Baca juga: Sekda Padang Pariaman Beberkan Alasan Terkendalanya Pembangunan Tol Padang-Sicincin
Di antaranya dengan ketua KAN, wali nagari, wali jorong, camat atau pun dengan pihak keluarga dari pemilik tanah.
—