Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengamat politik Unand Asrinaldi memberi komentar soal rencana ribuan kepala desa yang akan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat 3 periode.
Langgam.id - Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi memberi komentar soal rencana ribuan kepala desa yang akan mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat 3 periode.
Sebelumnya diketahui ribuan kepala desa di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengikuti Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2022).
Dalam kegiatan itu rencananya kepala desa bakal mendeklarasikan dukungan agar Jokowi menjabat 3 periode, namun akhirnya deklarasi tersebut tidak jadi dilakukan pada pertemuan tersebut.
Selanjutnya deklarasi direncanakan dilakukan usai lebaran nanti.
Pengamat politik Unand Asrinaldi mengatakan ada dua sisi yang dapat dilihat. Pertama, kalau seandainya dukungan itu aspirasi berasal dari arus bawah tentu dapat diapresiasi.
"Hal itu bisa diapresiasi karena memang prestasi seperti dana desa dan pembangunan desa di zaman Jokowi, jadi wajar saja kepala desa mendukung tiga periode itu," katanya, Kamis (31/3/2022).
Kedua, menurutnya hal ini bisa saja digalang karena momennya tepat sehingga seolah kepala desa mendukung Jokowi 3 periode, namun tidak diketahui pada posisi mana sebenarnya.
"Tapi kalau dilihat dari aspirasi seperti itu, ya karena dilihat dari dana desa muncul di zaman Jokowi, lebih banyak dukungan dari situ," katanya.
Secara objektif ungkapnya, dapat dilihat bahwa dukungan dari kepala desa karena dari dana desa yang meningkat terus, sehingga wajar saja kepala desa memberi apresiasi kepada Jokowi.
Namun dibalik itu terangnya, tidak diketahui apakah benar-benar murni dukungan.
"Ini yang menjadi persoalan, apakah ini murni aspirasi atau ini terkait dengan mobilisasi yang dilakukan oleh elit tertentu," katanya.
Namun menurutnya, persoalan dukung mendukung hal itu biasa saja karena itu juga bagian dari demokrasi. Hal itu juga bukan keputusan final.
Dia mengatakan, secara aturan tentu tidak bisa tiga periode karena telah diatur dalam undang-undang.
Kalau pun ditunda katanya, maka harus ada syarat yang dimungkinkan sebagaimana yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 seperti bencana alam, gangguan keamanan, bencana non alam dan lainnya.
"Itu juga harus ada aturan dari KPU, karena memang harus lihat dulu kondisinya, dipelajari apakah diundur atau ditunda," katanya.
Selain itu, menurut dia agar Jokowi bisa menjabat 3 periode juga harus ada perubahan konstitusi. Sementara dukungan dari kepala desa juga tidak terlalu berpengaruh terhadap perubahan itu karena perubahan konstitusi ada di tangan MPR RI.
"Tidak juga, karena yang mengubah itu MPR, MPR itu kan terdiri dari partai politik, DPR saya kira juga tidak setuju. Beberapa partai kunci seperti PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP tidak mendukung, jadi tidak mungkin itu, pak Jokowi juga bilang tidak mau," ujarnya.
Terkait adanya dukungan dari masyarakat ungkapnya, hal itu juga tidak bisa dibuktikan. Jadi hal itu sebagai opini saja seperti tes the water, menggiring seolah aspirasi masyarakat.
Baca juga: Soal Ribuan Kades Rencana Deklarasi Jokowi 3 Periode, Dosen HTN Unand: Trik Lama dan Busuk
"Padahal masyarakat banyak juga yang menolak. Apalagi di media sosial satu orang bisa memegang ribuan akun, tentu tidak bisa itu dijadikan bukti dukungan," bebernya.
—