Anggota DPRD Sumbar Minta Pemprov Perbaiki Jalan Menuju Jorong Nenan

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Aida meminta pemerintah provinsi (pemprov) untuk memperhatikan buruknya akses jalan menuju Jorong Nenan, Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan, Limapuluh Kota.

Ia mengatakan, masyarakat setempat telah lama hidup tak nyaman dan kesulitan. Kondisi jalanan dari jorong tersebut menuju pusat nagari amat jauh dari kondisi bagus.

"Jalannya berbatu, berlobang dan becek ketika musim penghujan. Padahal ada lebih dari 700 orang yang tinggal di Nenan," tuturnya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Rabu (23/2/2022).

Sementara, lanjutnya, jarang dari jorong ke pusat nagari berjarak 10 kilometer. Jarak tersebut terpaksa ditempuh selama hampir 1 jam karena kondisi jalan yang buruk.

"Jika jalannya bagus sebenarnya bisa ditempuh 15 menit saja. Tapi inilah kesusahan yang dialami masyarakat yang tinggal di Nenan sejak lama. Tentu kita sangat prihatin. Nagari Nenan harus diperhatikan," katanya.

Aida baru saja reses dari wilayah itu. Buruknya kondisi jalan dari pusar nagari menuju Nenan mau tak mau harus tetap ditempuh warga. "Apa lagi di jorong itu tak ada tempat pelayanan medis seperti puskesmas."

Menurutnya, anak-anak setempat yang sekolah tingkat SMA juga harus bersusah payah ke pusat nagari menempuh jalan tersebut karena di Nenan hanya ada sekolah sampai tingkat SMP saja. "Kita sangat miris melihat masih ada masyarakat yang sehari-hari kesulitan akses jalan. Padahal di daerah-daerah lain jalanan mulus, bahkan banyak yang jalan dua jalur. Sementara warga Nenan jalannya amat tidak layak tempuh," ujar Aida.

Apalagi, tambah dia, masyarakat yang tinggal di Nenan relatif banyak. Pada daftar pemilih tetap (dpt) pada pemilu kemarin saja ada 700 orang pemilih.

Jumlah masyarakatnya tentu lebih banyak dari DPT, karena ditambah dengan anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Aida yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumbar ini mengatakan hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.

Ia menjadikan permasalahan ini sebagai skala prioritas yang harus diperjuangkan sebagai wakil rakyat perwakilan daerah pemilihan (dapil) Payakumbuh-Limapuluh Kota. "Saya akan perjuangkan jalan yang layak untuk warga Nenan. Hal ini menjadi prioritas saya. Saya akan perjuangkan di DPRD Sumbar dan bicarakan serius masalah ini dengan pemerintah provinsi," ujarnya.

Aida menilai jika kondisi di jorong Nenan ini dibiarkan, maka ini menjadi bukti ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan di Sumatera Barat. Bagaimana pun, masyarakat di Nenan juga merupakan masyarakat Sumbar yang memiliki hak hidup nyaman seperti masyarakat di daerah lain.

"Jangan sampai karena Nenan terletak di ujung daerah, maka mereka dibiarkan begitu saja. Mereka tentu harus diperhatikan," katanya.

Menurut Aida, saat pertemuan di Jorong Nenan, masyarakat memohon ada pembangunan jalan agar mereka bjsa hidup dengan nyaman. "Sedih sekali saya melihat hal ini," ujarnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten kota dan juga pemerintah provinsi bisa bahu membahu untuk mewujudkan permohonan masyarakat Nenan. "Pemerintah provinsi bisa membantu mewujudkan permohonan masyarakat Nenan melalui anggaran BKK (bantuan khusus kabupaten/kota) atau dana hibah pada APBD. Sehingga tersedia dana untuk pembangunan jalan tersebut," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga