DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung

Bekas pembakaran di sekitar pohon pelindung. [foto: DLH Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung.

Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengingatkan warga kota agar tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung. Peringatan itu penting demi menjaga keberadaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya.

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, salah satu penyebab pohon tumbang akibat perilaku masyarakat yang membakar sampah di bawah pohon. Sehingga lama kelamaan, pohon menjadi keropos dan lapuk.

"Pohon menjadi keropos dan lapuk sehingga mudah tumbang saat terjadi hujan lebat disertai badai," kata Mairizon menanggapi banyaknya kegiatan membakar sampah di bawah pohon pelindung.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Pohon pelindung tumbang di Jalan Hamka dan menimpa satu unit bus. Berdasarkan peninjauan di lapangan terlihat kondisi pohon tersebut sudah lapuk dan keropos.

“Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrem menyebabkan pohon tersebut tumbang," kata Mairizon dikutip dari Diskominfo Padang, Rabu (9/3/2022).

Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon. Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Bus, Ini Penyebabnya Menurut DLH Padang 

"Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. Demi keselamatan bersama, Mairizon mengajak warga kota menjaga pohon pelindung demi keselamatan bersama.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing