Langgam.id - Akibat tak indahkan kerjasama dengan masyarakat Nagari Pauh V, Yayasan Igasar Semen Padang diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Masyarakat yang diwakili Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pauh V megadu bahwa kerjasama pemanfaatan hasil penjualan limbah besi dan kertas tidak direspons Yayaan Igasar sejak delapan bulan belakangan.
Ketua KAN Pauh V, M. Nazif mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan beberapa surat ke Yayasan Igsar, tapi juga tak direspons.
"Kerja kami hanya sebatas memberi rekomendasi, sudah banyak surat-surat kami yang masuk, tidak pernah diakomodir, tidak pernah kami dipanggil," ujar Nazif.
Nazif menilai, perlakuan itu telah mencederai harga diri anak Nagari Pauh V, terlebih Semen Padang telah memiliki hubungan historis dengan daerah tersebut.
Salah satunya, lanjut Nazif, adanya pengelolaan PLTA Kuranji yang berada di wilayah Pauh V.
"Selama ini, kita punya hubungan baik dengan Semen Padang, seperti pemanfaatan sumber daya alam berupa PLTA," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bamus Pauh V, Dasrul menyebutkan, bahwa dana sosial yang jadi soal itu, bersumber dari hasil penjualan limbah besi dan kertas yang dikelola oleh pihak ketiga dan Yayasan Igasar.
Pemanfaatannya, kata Dasril, dilakukan secara bergilir kepada kecamatan dan nagari yang berada di ring satu Semen Padang.
Terkait persyaratan untuk pengelolaan dana hasil penjualan limba besi dan kertas itu, sebut Dasrul, sudah dipenuhi.
Baca juga: Sumbangsih Semen Padang Melawan Covid-19 di Sumbar
"Tapi, sampai hari ini belum ditanggapi juga," katanya.
_
Berita ini secara keseluruhan telah kami edit kembali, baik judul, foto ataupun isi karena ada kekeliruan yang menyebutkan bahwa yang diadukan itu CSR PT Semen Padang, yang benar adalah Yayasan Igasar Semen Padang. Redaksi Langgam.id mohon maaf kepada PT. Semen Padang dan para pembaca.