Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polsek Nanggalo menangkap seorang pria diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Langgam.id - Unit Opsnal Polsek Nanggalo menangkap seorang pria berinisial HK karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku HK ditangkap Unit Opsnal Polsel Nanggalo pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, penangkapan HK ini berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pencurian yang dilakukan HK tersebut terangnya, terjadi di depan teras BRI Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta introgasi terhadap saksi-saksi, didapat keterangan bahwa yang melakukan perbuatan curanmor tersebut yaitu HK," ujar Suyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Ia menambahkan, atas dasar bukti permulaan yang cukup, dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap HK. Kemudian HK ditangkap dan diintrogasi.
"Hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya," terang Suyanto.
Baca juga: Razia Salon Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan 14 Orang
Ia menambahkan, untuk sementara waktu pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam diamankan di Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut.
—