Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar meminta pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru terus berjalan ke fase selanjutnya.
Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru terus berjalan ke fase selanjutnya meski fase pertama belum selesai. Hal ini agar pengerjaan jalan tol terus berlanjut.
Sebagaimana diketahui, pembangunan tol Padang-Pekanbaru terdiri dari empat fase atau seksi di wilayah Sumbar.
Jalan tol terdiri dari Seksi I Padang - Sicincin, Seksi II Sicincin - Bukittinggi, Seksi II Bukittinggi - Payakumbuh, dan Seksi IV Payakumbuh - Pangkalan.
Supardi mengatakan, berdasarkan penjelasan dari LKPJ Gubernur Sumbar progres jalan tol yang bisa dihitung baru pada fase pertama atau ruas Padang-Sicincin. Sementara fase selanjutnya belum ada progres.
"Tentu kita harapkan untuk progres tahap kedua, ketiga, dan keempat jangan dulu tunggu yang pertama selesai. Nanti keburu-buru bikin susah, harus simultan pengerjaannya," katanya di gedung DPRD Sumbar, Senin (22/2/2022).
Dia mengungkapkan, bahwa pembebasan lahan biasanya punya permasalahan tersendiri. Sehingga pembebasan lahan pada fase dua, tiga, dan empat harus dikerjakan dari sekarang tanpa menunggu fase Padang-Sicincin selesai terlebih dahulu.
Dia menambahkan, pembangunan jalan tol merupakan kebutuhan bagi masyarakat Sumbar. Adanya jalan tol merupakan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, saat ini proses tetap berjalan untuk pembebasan lahan di Seksi I Padang - Sicincin. Bahkan banyak tanah yang sudah dibebaskan namun belum juga dibangun.
"Padang-Sicincin ini banyak yang sudah dibebaskan tetapi belum dibangun, lebi dari 1.000 persil bebas dari 1.400 an," katanya.
Selain itu, Pemprov Sumbar menurutnya, juga punya tim khusus soal pembebasan lahan tol ini. Tim ini terus bekerja di lapangan dan juga dilakukan evaluasi setiap waktunya.
Sementara terkait pembangunan, ungkap Mahyeldi, itu adalah tugas Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Semua pihak terlibat dalam pembangunan jalan tol ini dan juga di sejumlah lembaga vertikal yang ada di daerah.
Baca juga: Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Digugat
Sementara terkait pembebasan lahan di seksi selanjutnya, dia mengatakan, hal itu menunggu trase dari Kementerian PUPR.
"Kalau trase sudah disepakati, maka nanti dibayarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) sampai ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara)," terangnya.
—