Berita Ibadah Haji terbaru dan terkini hari ini: Kemenag telah mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2022, meskipun belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
Langgam.id - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas telah membahas rencana penyelanggaraan ibdah haji tahun 2022 bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/2/2022).
Bahkan, soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 juga telah diusulkan, yaitu senilai Rp45.053.368.
Angka itu dipatok dengan menyesuaikan atau menyeimbangkan antara beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.
Selain itu, juga disebutkan, usulan besaran biaya haji itu juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI itu, Yaqut juga menyampaikan terkait kesiapan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Berikut 10 poin soal kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahu 2022 oleh Kementerian Agama:
Kepastian Penyelengaraan Ibadah Haji
Yaqut menjelaskan, kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan kepasatian, ini juga sudah kami sampaikan dalam rapat sebelumnya," ujar Yaqut.
MoU dengan Arab Saudi
Salah satu tahapan dalam persiapan itu, lanjut Yaqut, adanya MoU tentang penyelenggaraan ibadah haji dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini untuk memperoleh kuota haji. Telah kami koordiansikan, namun sampai saat ini juga belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ungkapnya.